Ketua Pokja Bunda PAUD Pakpak Bharat Menghadiri Bimtek Bunda PAUD Batch III

Kamis, 25 Mei 2023 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Ketua Pokja Bunda PAUD Pakpak Bharat, Prof. Sri Minda Murni menghadiri Bimtek Kelompok Kerja( POKJA) Bunda PAUD Batch III di Kota Tangerang (22-24 Mei 2023)

Bimtek ini sekaligus sebagai Sosialisasi dan Advokasi gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dengan tujuan Pokja Bunda PAUD memahami kebijakan dan mampu merumuskan program kerja Pokja Bunda PAUD.

Direktur Guru PAUD dan Dikmas, Santi Ambarukmi menyampaikan beberapa hal penting diantaranya ;

1. pentingnya membentuk suatu persepsi yang sama antara Dinas Pendidikan, guru PAUD dan SD, Bunda dan Pokja Bunda PAUD, serta orangtua (Forum Komunikasi).

2. Miskonsepsi tentang pembelajaran calistung di PAUD. Miskonsepsi tentang tes calistung untuk masuk ke jenjang SD.

3. Advokasi diperlukan agar literasi dan numerasi tidak dimaknai secara sempit.

4. Agar anak dapat menjadi pembelajar sepanjang hayat, penuhi hak anak agar dapat berproses sesuai minatnya (kemampuan fondasi).

Ketua Pokja Bunda PAUD Pakpak Bharat Menghadiri Bimtek Bunda PAUD Batch III di kota Tangerang

Sementara itu, Ketua Pokja Bunda PAUD Pakpak Bharat, Prof. Sri Minda Murni, MS mengatakan, bahwa Anak Usia Dini adalah anak yang berada dalam rentang usia 0-8 tahun.

“Idealnya tidak ada ‘patahan’ yang terjadi diantara proses pendidikan di PAUD dan SD kelas awal (kelas 1 dan 2),” kata Sri.

Dijelaskan, transisi PAUD-SD adalah sebuah proses yang seharusnya mulus dan menyenangkan. Kenyataannya miskonsepsi tentang penyelenggaraan PAUD yang berfokus kepada calistung (baca tulis hitung) begitu masif dan sulit untuk diluruskan.

“Hal itu antara lain dikarenakan tuntutan orangtua dan persyaratan yang diberlakukan di PPDB Sekolah Dasar,” terang Sri.

Menurutnya, selain pemahaman kita yang sempit tentang literasi dan numerasi. Tuntutan kemampuan Calistung ini terbukti telah merampas hak anak untuk mendapatkan layanan kemampuan fondasi.

“Fondasi itu antara lain kematangan emosi dan kognitif serta pemaknaan terhadap belajar yang positif,” pungkas Sri. (Benny Solin).

Loading

Berita Terkait

Pernikahan Massal Katolik di Ampah: 14 Pasangan Resmi Terikat Sakramen Perkawinan
Eksotisme Galunggung Memikat Ratusan Peserta Fun Trekking ‘Explore Nature Feel The Energy’
Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK
PKN Enrekang Bongkar Dugaan Pungli: Jalan Provinsi Jadi Ladang Parkir Liar Pemkab
Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya
Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota
BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

Pernikahan Massal Katolik di Ampah: 14 Pasangan Resmi Terikat Sakramen Perkawinan

Minggu, 19 April 2026 - 16:56 WIB

Eksotisme Galunggung Memikat Ratusan Peserta Fun Trekking ‘Explore Nature Feel The Energy’

Minggu, 19 April 2026 - 15:33 WIB

Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WIB

PKN Enrekang Bongkar Dugaan Pungli: Jalan Provinsi Jadi Ladang Parkir Liar Pemkab

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo

Berita Terbaru

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Asep Rahmat

Berita terbaru

Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK

Minggu, 19 Apr 2026 - 15:33 WIB