PAKPAK BHARAT, MNP – Razia Terpadu Pajak Kendaraan Bermotor/Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor mulai dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bekerja sama dengan Kantor UPTD Bersama Samsat Salak, serta Kepolisian Resort Pakpak Bharat.
Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Pakpak Bharat, Saor Bancin, SAP, MM menjelaskan, razia kali ini lebih menekankan pada pemeriksaan dan sosialisasi pentingnya taat pajak bagi para pengguna kendaraan bermotor di seluruh wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
“Untuk para pengguna kendaraan yang kami temukan menunggak pembayaran pajak, kami juga sediakan loket pembayaran di lokasi razia, atau diberikan himbauan untuk segera menyelesaikan tunggakan di kantor Samsat,” jelas Saor Bancin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh Saor Bancin menjelaskan, saat ini ditemukan sekitar 40 persen pengguna dan pemilik kendaraan bermotor di wilayah Pakpak Bharat yang menunggak pajak.
Saor Bancin menyebut, sesuai data yang diterima dari Kepala UPTD Samsat Salak, terdapat sekitar 40 persen dari 10.000 kendaraan bermotor yang ada di Pakpak Bharat ternyata tidak taat pajak.
“Hal ini tentunya sangat berpengaruh besar bagi capaian target PAD kita, yang nantinya akan berimbas pada pendapat daerah yang tentu sulit dicapai, jelas dia kemudian,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Benny Solin
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan