Masyarakat Banjiri Samsat Kota Tasikmalaya, Efek Pemutihan Pajak Kendaraan

Selasa, 22 April 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Samsat Kota Tasikmalaya dipadati kendaraan sejak pagi hari, menyusul kebijakan baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program pemutihan pelunasan pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi tersebut memungkinkan pemilik kendaraan yang telah menunggak pajak selama bertahun-tahun untuk cukup membayar tunggakan selama satu tahun saja.

Tidak heran, kebijakan ini langsung disambut antusias oleh masyarakat, sehingga berbondong-bondong mendatangi Samsat, Selasa (22/04/2025).

Menurut keterangan Baur STNK Samsat Kota Tasikmalaya AIPDA Suhud, peningkatan jumlah wajib pajak yang datang sangat signifikan.

“Banyak masyarakat yang sebelumnya enggan membayar karena tunggakan menumpuk, kini merasa terbantu dan langsung datang ke Samsat untuk mengurusnya,” ujarnya.

Salah satu warga Purbaratu Asep (30), mengaku sangat senang dengan adanya kebijakan tersebut.

“Motor saya sudah lama nunggak, tadinya bingung mau bayar dari mana. Tapi sekarang bisa bayar satu tahun saja, alhamdulillah bisa diurus lagi surat-suratnya,” katanya dengan wajah sumringah.

Dengan adanya kebijakan ini, semoga dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya yang kendaraannya masih memiliki tunggakan pajak.

“Kami mengimbau warga untuk segera datang ke Samsat dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” tutup Suhud.

Loading

Penulis : DHS

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub
Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan
BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan
Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif
Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”
Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda
Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Tanahloe
Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:17 WIB

Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:54 WIB

Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:32 WIB

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:23 WIB

Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:52 WIB

Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”

Berita Terbaru

Berita terbaru

Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:17 WIB

Sampaikan 5 Tuntutan, BEM PTNU Se-Nusantara Minta DPR RI Tak Pasif Awasi Kejaksaan

Berita terbaru

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 04:32 WIB