Kementerian ESDM Diprotes Warga Bartim, Begini Penjelasannya

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Warga yang tergabung dalam Tim 9 menolak PT. Sinar Tambang Utama ditahun 2007 memprotes Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dan Batu bara.

Hal itu lantaran atas terbitnya Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi PT. Sinar Tambang Utama (STU) tahun 2022 diwilayah Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hengky A. Garu/Amber selaku Koordinator Tim 9 pada media ini Sabtu 4 April 2024 dikediamannya membenarkan telah berkirim surat kepihak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dan Batu bara di Jakarta, dan suratnya diantar setangan tanggal 3 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar bahwa tanggal 3 Mei 2024 kami mengantar surat setangan kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dan Batu bara di Jakarta,” terang Hengky.

Hengky pun menceritakan bahwa awal peristiwa penolakan warga 3 Desa yang ia pimpin ditahun 2007 karena adanya ucapan dari manajemen PT. Sinar Tambang Utama ada unsur penghinaan bagi masyarakat lokal.

“Disamping ada informasi dari Pemerintah bahwa PT. Sinar Tambang Utama diduga lalai dalam kewajiban yaitu bluck sampling batu bara sebanyak 100 ribu metric ton,” ungkapnya.

Selaku Koordinator Tim, Hengky yang tergabung di 3 Desa tersebut meminta agar Kementrian Energi Sumber Daya Mineral dan Batu bara mempertimbangkan untuk meningkatkan Ijin Usaha Pertambangan Eksplorasi.

“Kami minta Kementerian mempertimbangkan Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT. Sinar Tambang Utama diwilayah Kecamtan Patangkep Tutui,” tutupnya.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Sumber Berita : Patraindonesia.com

Berita Terkait

Bola Panas Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Desa Pangkan, Kadis PUPR dan Warga Saling Klaim Anggaran Jalan Badampu–Bantayum
Launching Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027, Menuju Transformasi Digital Pendidikan 
Raih Nilai IKPA Sempurna 100, Polres Lamsel Terima Penghargaan dari Kapolri dan Kapolda
SMKS Kesehatan Bhakti Kencana Lantik dan Ambil Sumpah 201 Siswa Angkatan XIII
Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok
Kisruh Dugaan Proyek Fiktif Jalan Bantayum–Badampu Memanas, Kadis PUPR Bartim Dinilai Gagal Jawab Fakta Lapangan
Salurkan Bantuan, Dinsos Jeneponto Pastikan Jaminan Kesehatan Keluarga Lansia di Bontoramba
Impian Warga Terwujud, Jalan Penghubung Pakpak Bharat – Humbang Hasundutan Mulai Dikerjakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bola Panas Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Desa Pangkan, Kadis PUPR dan Warga Saling Klaim Anggaran Jalan Badampu–Bantayum

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:33 WIB

Launching Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027, Menuju Transformasi Digital Pendidikan 

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:27 WIB

Raih Nilai IKPA Sempurna 100, Polres Lamsel Terima Penghargaan dari Kapolri dan Kapolda

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

SMKS Kesehatan Bhakti Kencana Lantik dan Ambil Sumpah 201 Siswa Angkatan XIII

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok

Berita Terbaru