Kasus C@bul Mangkrak, LSM GEMPAR Geruduk Kantor BPN Pemalang: Pelaku Bebas Berkeliaran 

Selasa, 6 Juni 2023 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, MNP – Ratusan LSM Gempar bersama Karang Taruna Pemalang, AMTT dan Pemuda Tanjungsari berdemonstrasi di Depan Kantor BPN Pemalang.

Kedatangan massa, guna menuntut keadilan yang telah dilakukan oleh oknum ASN Pegawai BPN Pemalang yang diduga lakukan Pencabulan anak dibawah umur inisial (DS).

Pasalnya, selama dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Pemalang sampai ada terjadinya audensi belum ada kejelasan. Dalam aksi tersebut tidak ada tindakan anarkis dari pendemo.

Audensi yang dilakukan oleh LSM GEMPAR Kabupaten Pemalang dikawal ketat oleh Satuan Polisi Polres Pemalang.

Chafidz Syukron selaku ketua aksi saat dimintai wawancaranya mengatakan, tujuannya demo ini  untuk mendorong supaya hukum lebih tegas untuk sanksi sosial, dan pelaku diproses secara hukum yang ada di Indonesia.

“Ini kasus pencabulan, korbannya banyak ada tujuh cuman yang melapor itu tiga orang dan oknumnya masih berkeliaran dan bekerja di Kantor BPN,” jelas Chafidz yang juga Ketua LSM GEMPAR, Selasa (06/06).

Menurutnya, kasus tersebut dianggap mangkrak atau berhenti sekitar tujuh bulanan. Lantaran itu, massa berharap agar polisi cepat menindaklanjuti supaya oknum pelaku cabul tidak ada lagi di Pemalang.

“Oknum ini merupakan pelaku tunggal dan masih aktif di BPN dengan jabatan Kabid. Kasus ini dari tahun 2022 pelaporan hingga sekarang 2023 sudah hampir tujuh bulanan dianggap mangkrak dan tidak ada kabar apapun,” cetusnya.

Chafidz pun mengaku geram, karena sekali memberikan kabar dimedia itupun tidak sesuai dengan kenyataan. Karena kemarin saat pihaknya audensi di Polres Pemalang, hasilnya tidak valid di media.

“Korbannya dibawah umur semua. Bahkan korban ada yang sampai trauma dan pindah dari Pemalang ke Magelang. Karena saking traumanya,” pungkas Chafidz. (Budi)

Loading

Berita Terkait

Anang Sapaat Bongkar Grand Design Penataan Dadaha: PKL hingga Parkir Jadi Sasaran
Bangkitkan Budaya Lokal, Lomba Olahraga Tradisional Cibeureum 2026 Sukses Digelar
32 Paralegal Kelurahan Kota Tasikmalaya Bersertifikat, Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin
Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga Resmikan Jembatan Gantung Kaluppini, CSR Pertamina Jadi Kunci
Siap-Siap DPRD Bartim Segera Bentuk Pansus, Telusuri Dugaan Penguasaan 171 SHM di Luar HGU PT ISA
Partisipasi Warga Simpang Bingkuang Layak Jadi Teladan Penanggulangan Karhutla
Diduga Lalai Hingga Tangki Bocor, SPBU 34-16609 Terancam Sanksi Hukum Berlapis
Fokus Pembangunan Kota Tasikmalaya 2026, Penata Kelolaan dan Peningkatan Kualitas SDM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Anang Sapaat Bongkar Grand Design Penataan Dadaha: PKL hingga Parkir Jadi Sasaran

Kamis, 24 September 2026 - 14:31 WIB

Bangkitkan Budaya Lokal, Lomba Olahraga Tradisional Cibeureum 2026 Sukses Digelar

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

32 Paralegal Kelurahan Kota Tasikmalaya Bersertifikat, Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin

Kamis, 24 September 2026 - 14:08 WIB

Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga Resmikan Jembatan Gantung Kaluppini, CSR Pertamina Jadi Kunci

Kamis, 24 September 2026 - 10:20 WIB

Siap-Siap DPRD Bartim Segera Bentuk Pansus, Telusuri Dugaan Penguasaan 171 SHM di Luar HGU PT ISA

Berita Terbaru