Pemalang, MNP – Ratusan LSM Gempar bersama Karang Taruna Pemalang, AMTT dan Pemuda Tanjungsari berdemonstrasi di Depan Kantor BPN Pemalang.
Kedatangan massa, guna menuntut keadilan yang telah dilakukan oleh oknum ASN Pegawai BPN Pemalang yang diduga lakukan Pencabulan anak dibawah umur inisial (DS).
Pasalnya, selama dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Pemalang sampai ada terjadinya audensi belum ada kejelasan. Dalam aksi tersebut tidak ada tindakan anarkis dari pendemo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Audensi yang dilakukan oleh LSM GEMPAR Kabupaten Pemalang dikawal ketat oleh Satuan Polisi Polres Pemalang.
Chafidz Syukron selaku ketua aksi saat dimintai wawancaranya mengatakan, tujuannya demo ini untuk mendorong supaya hukum lebih tegas untuk sanksi sosial, dan pelaku diproses secara hukum yang ada di Indonesia.
“Ini kasus pencabulan, korbannya banyak ada tujuh cuman yang melapor itu tiga orang dan oknumnya masih berkeliaran dan bekerja di Kantor BPN,” jelas Chafidz yang juga Ketua LSM GEMPAR, Selasa (06/06).
Menurutnya, kasus tersebut dianggap mangkrak atau berhenti sekitar tujuh bulanan. Lantaran itu, massa berharap agar polisi cepat menindaklanjuti supaya oknum pelaku cabul tidak ada lagi di Pemalang.
“Oknum ini merupakan pelaku tunggal dan masih aktif di BPN dengan jabatan Kabid. Kasus ini dari tahun 2022 pelaporan hingga sekarang 2023 sudah hampir tujuh bulanan dianggap mangkrak dan tidak ada kabar apapun,” cetusnya.
Chafidz pun mengaku geram, karena sekali memberikan kabar dimedia itupun tidak sesuai dengan kenyataan. Karena kemarin saat pihaknya audensi di Polres Pemalang, hasilnya tidak valid di media.
“Korbannya dibawah umur semua. Bahkan korban ada yang sampai trauma dan pindah dari Pemalang ke Magelang. Karena saking traumanya,” pungkas Chafidz. (Budi)