Kalapas Cipinang Pastikan Kelancaran Layanan Wartelsuspas di Blok Hunian

Senin, 3 Maret 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MNP – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Wachid Wibowo, meninjau langsung layanan operasional Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di Blok A Lapas Cipinang, Senin (03/03).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut berjalan dengan baik dan memenuhi kebutuhan komunikasi Warga Binaan, sekaligus mendukung keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Wachid menegaskan bahwa kehadiran Wartelsuspas sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wartelsuspas juga sejalan dengan Keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-416.PK.01.04.01 Tahun 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lapas dan Rutan.

Kedua regulasi ini menegaskan pentingnya pengawasan komunikasi sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

“Wartelsuspas bukan sekadar sarana komunikasi, tapi instrumen penting untuk menjaga ketertiban dan mengurangi potensi gangguan keamanan akibat peredaran ponsel ilegal. Dengan komunikasi yang diawasi, kami ingin memastikan hubungan keluarga tetap terjaga, namun tetap dalam koridor aturan yang berlaku di lapas,” tegasnya.

Pengelolaan Wartelsuspas di Lapas Cipinang melibatkan Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (PRIMKOPASINDO), yang bertanggung jawab memastikan kelancaran layanan serta mengatur sistem antrean bagi Warga Binaan.

Ketua Koperasi Primkopasindo, Waris, menerangkan, Wartelsuspas hadir sebagai solusi komunikasi yang aman dan terawasi.

“Selain memenuhi hak Warga Binaan, fasilitas ini juga mendukung upaya pembinaan dan reintegrasi sosial mereka ke masyarakat,” terang Waris.

Tri Handoko, salah satu Warga Binaan, mengaku merasa lebih tenang setelah adanya Wartelsuspas. Kini, ia tak perlu lagi khawatir terjerat pelanggaran karena menggunakan ponsel ilegal.

“Sekarang kalau mau telepon keluarga gampang. Tinggal daftar, antre sebentar, terus bisa langsung bicara. Nggak perlu takut razia atau dihukum gara-gara ketahuan pegang HP,” ungkapnya.

Keberadaan Wartelsuspas di Lapas Cipinang sejalan dengan salah satu poin dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas.

Melalui sinergi antara pembinaan, pengawasan, dan pemenuhan hak, Lapas Cipinang berkomitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta mendukung reintegrasi sosial yang efektif bagi seluruh Warga Binaan.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid
Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:06 WIB

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Berita Terbaru