Tasikmalaya, MNP – Program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) sudah diatur dalam PP/104, harus dialokasikan 20%.
Kepala Desa Pagerageng Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya Miftah Farid mengatakan, pihaknya merespon baik dengan adanya program seperti ini.
“Karena, kemarin dengan adanya covid, banyak warga yang di rumahkan atau diberhentikan dalam pekerjaan, sehingga, banyak warga yang menjadi pengangguran,” ucapnya, Senin (8/8/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Miftah Farid, dengan adanya program ketahan pangan ini, pihaknya ingin membantu pemulihan ekonomi realisasinya akan dibagi empat pos diantaranya pembangunan jalan usaha tani, permberdayaan masyarakat, bidang pertanian pertenakan ikan dan Kambing.
“Mudah mudahan dengan berjalanya program ini, bisa benar benar membantu untuk menanggulangi pengangguran, khususnya di Desa Pagerageng,” harapnya.
Selain itu tambah Miftah, program ini dibagi untuk beberapa komponen masyarakat yang aktif seperti kader PKK, ibu ibu RT dikoordinir oleh Gapoktan Desa. Itu terbagi di lima Kedusunan dari kelompok kelompok pertanian yang berada di Desa Pagerageng.
“Mudah mudahan dengan adanya program ini masyarakat bisa manfaatkan atau mengoptimalkan lahan pekaranagan, sekecil apapun menjadi produktif,” pungkasnya. (Wk/Ali)