Jual Pil Jenis Ekstasi ke Petugas, Bandar Narkoba ini Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai

Senin, 6 Januari 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, MNP – Unit-1 Satres Narkoba Polres Binjai berhasil menciduk seorang pria sebagai bandar narkoba yang siap antarkan pesanan sesuai dengan jumlah orderan.

Pelaku inisial MA (24) alamat jalan Genteng Lk. 2 kelurahan Deli Tua kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang provinsi Sumatera Utara.

MA (24) diamankan oleh unit l-1 IPTU Budi Santoso, SH, MH, bersama tim di TKP, jalan Letjend Jamin Ginting kelurahan Rambung Barat kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Kamis (2/1/25) pukul 22.40 wib malam hari.

Awal terjadinya penangkapan terhadap MA (24) tim Satres narkoba dibawah pimpinan Kanit-1 Iptu Budi Santoso, SH, MH, bersama anggotanya melakukan penyelidikan di TKP, tepatnya di jalan Letjen Jamin Ginting sesuai informasi yang diterima.

Hasilnya, petugas melakukan penangkapan terhadap terduga MA (24) dimana saat itu terduga sedang berdiri di pinggir jalan Letjend Jamin Ginting dengan memegang bungkusan plastik ditangannya.

Saat didekati oleh petugas, pelaku menghindar dengan spontan menaiki sepeda motornya dan berniat untuk melarikan diri. Namun berkat kesigapan dan gerak cepat oleh petugas sehingga berhasil mengamankan terduga.

Ketika melakukan penangkapan terhadap MA, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 99 butir diduga narkotika jenis ekstasi dibungkus plastik klip transparan berat bruto 27.93 gram, 1 buah HP merk realme dan 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam BK 6266 AKW.

Saat ini terduga pelaku MA (24) bersama barang bukti diamankan di Satres Narkoba dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku melanggar pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 s.d. 20 tahun,” tegas AKP Samsul Bahri, SE, MH.

Sementara itu, Kasi Humas IPTU Junaidi menambahkan, sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, informasi tersebut diperoleh dari seorang masyarakat yang mengabarkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Waspada Dampak Debu Vulkanik, Polres Garut Bagikan 500 Masker Gratis Masker
Komunitas U$$ Sikapi Informasi Dugaan Transaksi Narkoba, Modus Operandi Titip Armada Bus
Banggakan Kota Tasikmalaya, SDN Panglayungan Borong Dua Tropi di LOBB Jawa Barat
Penerima Becak Listrik Tasikmalaya Ikut Pembekalan di Brigif
Beda Keterangan dan Data ‘Sentuh Tanahku’, Karang Taruna Pertanyakan Aset Desa Mekarwangi
Kolaborasi ORADO Gunungsitoli dan Kodim 0213/Nias, Siap Gelar Turnamen Domino Piala Panglima TNI
Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana
Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:36 WIB

Waspada Dampak Debu Vulkanik, Polres Garut Bagikan 500 Masker Gratis Masker

Senin, 7 September 2026 - 18:17 WIB

Komunitas U$$ Sikapi Informasi Dugaan Transaksi Narkoba, Modus Operandi Titip Armada Bus

Senin, 7 September 2026 - 17:12 WIB

Banggakan Kota Tasikmalaya, SDN Panglayungan Borong Dua Tropi di LOBB Jawa Barat

Senin, 7 September 2026 - 15:25 WIB

Penerima Becak Listrik Tasikmalaya Ikut Pembekalan di Brigif

Senin, 7 September 2026 - 10:04 WIB

Beda Keterangan dan Data ‘Sentuh Tanahku’, Karang Taruna Pertanyakan Aset Desa Mekarwangi

Berita Terbaru

Berita terbaru

Penerima Becak Listrik Tasikmalaya Ikut Pembekalan di Brigif

Senin, 7 Sep 2026 - 15:25 WIB