TASIKMALAYA, MNP – Pembangunan dan operasional wahana hiburan The Nice Playland di Jalan Letnan Harun, Bungursari, Kota Tasikmalaya, kini berada di bawah sorotan tajam elemen masyarakat.
Pasalnya, muncul dugaan kuat bahwa wahana tersebut belum mengantongi legalitas resmi sesuai regulasi yang berlaku di Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Harian LSM FORDEM, Ade Gunawan, angkat bicara dan mendesak adanya transparansi total terkait dokumen perizinan proyek investasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ade Gunawan menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke Kota Tasikmalaya wajib tunduk pada aturan main yang ada.
Ia meminta pihak pengelola untuk berani membuka dokumen legalitas kepada publik sebagai bukti kepatuhan hukum.
“Kami mendesak adanya transparansi. Kami menduga operasional The Nice Playland belum mengantongi dokumen perizinan yang lengkap dan sah. Pihak pengelola harus membuka dokumen seperti NIB, PBG, LSF, hingga izin lingkungan,” ujar Ade Gunawan, Kamis (02/04/2026).
LSM FORDEM juga mendorong Wali Kota Tasikmalaya beserta dinas terkait, khususnya DPMPTSP dan Satpol PP, untuk segera turun ke lapangan guna melakukan audit menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, Ade meminta pemerintah tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas.
“Jika terbukti ada izin yang belum ditempuh tetapi wahana sudah beroperasi, maka Pemerintah Kota wajib melakukan penghentian operasional sementara demi tegaknya hukum. Jangan sampai investasi mengabaikan hak warga lokal dan kelestarian lingkungan, terutama dampak sosial ekonomi di Kelurahan Sukamulya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ade menekankan bahwa pihaknya bersama aliansi tidak bermaksud menghambat iklim investasi di Kota Tasikmalaya. Namun, ia menekankan bahwa investor tidak boleh menjadi “pembangkang” terhadap aturan negara.
“Kami bukan alergi terhadap investor. Namun, investasi harus berjalan di atas rel aturan. Jika tidak mengantongi izin, itu bisa disebut investasi bodong dan pembangkang terhadap negara. Kami akan kawal isu ini melalui jalur audiensi maupun aksi massa hingga adanya kejelasan legal formal yang valid,” tegas Ade.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola The Nice Playland maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait polemik perizinan yang disuarakan oleh LSM FORDEM dan aliansi masyarakat tersebut.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan