Investasi atau Pembangkangan? LSM FORDEM Desak Pemkot Tasik Audit Perizinan The Nice Playland

Kamis, 2 April 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Pembangunan dan operasional wahana hiburan The Nice Playland di Jalan Letnan Harun, Bungursari, Kota Tasikmalaya, kini berada di bawah sorotan tajam elemen masyarakat.

Pasalnya, muncul dugaan kuat bahwa wahana tersebut belum mengantongi legalitas resmi sesuai regulasi yang berlaku di Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Harian LSM FORDEM, Ade Gunawan, angkat bicara dan mendesak adanya transparansi total terkait dokumen perizinan proyek investasi tersebut.

Ade Gunawan menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke Kota Tasikmalaya wajib tunduk pada aturan main yang ada.

Ia meminta pihak pengelola untuk berani membuka dokumen legalitas kepada publik sebagai bukti kepatuhan hukum.

“Kami mendesak adanya transparansi. Kami menduga operasional The Nice Playland belum mengantongi dokumen perizinan yang lengkap dan sah. Pihak pengelola harus membuka dokumen seperti NIB, PBG, LSF, hingga izin lingkungan,” ujar Ade Gunawan, Kamis (02/04/2026).

LSM FORDEM juga mendorong Wali Kota Tasikmalaya beserta dinas terkait, khususnya DPMPTSP dan Satpol PP, untuk segera turun ke lapangan guna melakukan audit menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, Ade meminta pemerintah tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas.

“Jika terbukti ada izin yang belum ditempuh tetapi wahana sudah beroperasi, maka Pemerintah Kota wajib melakukan penghentian operasional sementara demi tegaknya hukum. Jangan sampai investasi mengabaikan hak warga lokal dan kelestarian lingkungan, terutama dampak sosial ekonomi di Kelurahan Sukamulya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ade menekankan bahwa pihaknya bersama aliansi tidak bermaksud menghambat iklim investasi di Kota Tasikmalaya. Namun, ia menekankan bahwa investor tidak boleh menjadi “pembangkang” terhadap aturan negara.

“Kami bukan alergi terhadap investor. Namun, investasi harus berjalan di atas rel aturan. Jika tidak mengantongi izin, itu bisa disebut investasi bodong dan pembangkang terhadap negara. Kami akan kawal isu ini melalui jalur audiensi maupun aksi massa hingga adanya kejelasan legal formal yang valid,” tegas Ade.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola The Nice Playland maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait polemik perizinan yang disuarakan oleh LSM FORDEM dan aliansi masyarakat tersebut.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kebersamaan Warga Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Perum Mutiara Citra
Kades Lentu Bacakan Sambutan Bupati Jeneponto, Beberkan Sejumlah Program Prioritas
Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Kertawira Sera Lestarii Serahkan 13 Ekor Bantuan Hewan Kurban
Rutan Pemalang Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 H Bersama WBP dan Petugas
Dandim 0612/Tasikmalaya Hadiri Shalat Idul Adha Tingkat Kabupaten
Kota Santri Dikepung Miras dan Prostitusi, Mahasiswa Sebut Satpol PP Tasikmalaya Tumpul
Tragedi Jembatan Talang, Bocah 8 Tahun di Pemalang Tewas Tenggelam di Sungai
Diduga Kepanasan Saat Perjalanan, Sapi Kurban ini Terjun Bebas ke Sungai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:27 WIB

Kebersamaan Warga Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Perum Mutiara Citra

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:10 WIB

Kades Lentu Bacakan Sambutan Bupati Jeneponto, Beberkan Sejumlah Program Prioritas

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Kertawira Sera Lestarii Serahkan 13 Ekor Bantuan Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:05 WIB

Rutan Pemalang Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 H Bersama WBP dan Petugas

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:57 WIB

Dandim 0612/Tasikmalaya Hadiri Shalat Idul Adha Tingkat Kabupaten

Berita Terbaru

Berita terbaru

Dandim 0612/Tasikmalaya Hadiri Shalat Idul Adha Tingkat Kabupaten

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:57 WIB