Pakpak Bharat, MNP – Proyek pekerjaan jalan di Dusun Rambung, Desa Tinada, Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat menjadi bahan perbincangan hangat bagi masyarakat sekitar.
Persoalan ini terus bergulir, pasalnya dalam proses pekerjaannya, pelaksanaan pembangunan proyek pengaspalan jalan Tinada menuju area Disbun tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dari volume kontrak.
Selain itu, pelaksana borongan juga mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah, bahkan disinyalir pekerjaan ini dikerjakan asal-asalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlihat di lapangan, batu krikil hanya dihamparkan saja tanpa pembersihan rumput di permukaan kontruksi badan jalan terlebih dahulu.
Menurut beberapa warga, mereka banyak yang merasa komplain kepada pelaksanaan pekerjaan dan meminta pekerjaan harus di kaji ulang oleh Dinas PPUPR – HUB Pakpak Bharat.
Dimana material batu kerikil yang dihampar merupakan ukuran 2/3, padahal, sarana transportasi darat tersebut tingkat kerusakannya sudah parah dan banyak lobang.
Idealnya, hamparan harus diisi dengan batu base untuk memperkuat ketahanan lapen yang dikerjakan kemudian.
“Sudah sesuai atau tidak, kami juga kurang faham,” sebut warga setempat, kepada awak media yang enggan disebutkan namanya, Minggu (22/12/2024).
Warga berharap pihak terkait bisa tegas dalam penegakan aturan sesuai dengan tang berlaku, agar pelaksanaan pembangunan ini bisa sesuai harapan masyarakat.
Sebelum, media ini juga sempat menayangkan berita pekerjaan ini lantaran tidak memasang papan proyek sebagai informasi kepada publik.
Beredar kabar, sang kontraktor ini memiliki bekingan kuat, sehingga komplain warga setempat pun dan Instruksi dari Dinas PPUPR – HUB Pakpak Bharat tidak digubris.
Tak heran, masyarakat menilai proyek ini hanya menjadi ajang korupsi, pasalnya aspal yang dipakai diduga sengaja dibuat irit, tanpa memperdulikan kualitas.
Diketahui, proyek ini memiliki volume panjang sekitar 300 meter dengan lebar 3 meter dan ketebalan sekitar 15 cm, namun dalam proses pengerjaannya terlihat hanya memakai 8 aspal drum dan batu yang digunakan masih ukuran 2/3 serta split dan pasir.
Ketika temuan ini dikonfirmasi kepada pengawas proyek, N Banurea menegaskan, material yang sudah terlanjur dihampar atau dikerjakan akan dibongkar semisal tidak sesuai dengan gambar (bestek) atau rancangan anggaran biaya (RAB).
“Kita berharap, kesalahan ini dapat diperbaiki,” kata N Banurea.
Anehnya, papan proyek yang sudah terpasang juga masih jauh dari harapan dengan keterbukaan informasi publik, sebab dalam papan proyek tidak dijelaskan volume pekerjaan dan waktu masa kontrak pekerjaan.
Menyikapi itu, Ketua Jaringan Wartawan Indonesia (JWI) DPD Pakpak Bharat Benny mengatakan, pihaknya menduga sang kontraktor menyembunyikan sejumlah informasi yang tidak ingin diketahui khalayak ramai.
Benny menyebut, JWI akan menyurati pihak terkait dan Inspektorat akan hal ini dan bila perlu akan buatkan surat surat pernyataan bersama dengan masyarakat sekitar dan pengguna jalan ini dengan dibubuhi tanda tangan.
“Kita akan melakukan proses itu, bahwa proses pengerjaan jalan ini tidak becus dan asal jadi. Karena warga sudah mulai geram dengan pihak kontraktor dan pekerja ini bandel dan merasa paling hebat,” tegas Benny.
“Mereka ini sudah beberapa kali diperingatkan warga, namun tetap melanjutkan pekerjaan tanpa ada perbaikan dan ini akan kita laporkan segera kepada pihak pihak terkait,” tambahnya.
Terpisah saat dikonfirmasi Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUTR -HUB Kabupaten Pakpak Bharat Manotar Silalahi S.T mengatakan, atas informasi ini pihaknya sudah memperingatkan pihak kontraktor.
“Bila ini tidak diindahkan kita tidak akan dapat memberikan rekomendasi untuk di PHO (Provisional Hand Over/serah terima pekerjaan dari penyedia jasa),” tandas Manotar.
![]()
Penulis : Benny Solin
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan