Hj Nurhayati Ingatkan Masyarakat Jaga Makanan, Terapkan 5 Kunci Keamanan 

Selasa, 11 April 2023 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Anggota DPRRI Komisi IX Hj Nurhayati bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung menggelar Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan di Gedung Dakwah Islam Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (11/04).

Hj Nurhayati mengungkapkan kepada masyarakat agar dapat menjaga kemanan pangan, yang mereka konsumsi seperti  pangan aman dengan menerapkan 5 kunci keamanan pangan.

“Diantaranya harus menjaga kebersihan, pisahkan pangan matang dari pangan mentah, masaklah dengan benar, keempat jagalah pangan pada suhu aman. Suhu pertumbuhan bakteri dari 5°c-60°c (danger zone) dan gunakan air dan bahan baku yang aman,” ucap Nurhayati.

Kata dia, kesehatan masyarakat berkaitan erat dengan pola makan mereka, sesuai istilah You are what you eat? Istilah ini bukan hanya sekedar jargon belaka, tapi untuk mendapatkan kesehatan yang mutlak, asupan pangan memang harus bergizi dan berkualitas.

Selain menjaga pola makan dengan makanan yang sehat dan bergizi, masyarakat juga , perlu memperhatikan keamanan dalam mengolah pangan.

“Keamanan pangan adalah semua kondisi dan upaya yang perlu dilakukan untuk mencegah pangan tercemar cemaran biologis dan kimia yang dapat membahayakan kesehatan,” jelasnya.

Nurhayat berharap besar kepada masyarakat agar makin cerdas dalam memilih pangan, makanan yang aman untuk masyarakat sekarang ini.

Hal itu, dikarenakan banyak sekali ditemukan makanan yang berbahaya, yang mengandung zat-zat kimia, cemar cemaran biologis maupun psikis.

“Pemerintah Daerah harus menata pasar-pasar tradisional menjadi lebih baik lagi, terutama masalah higienitas dan kebersihan pasar. Harus ada pemisahan atau zonasi diantara yang kering dan basah,” ungkapnya

Hj. Nurhayati menilai, bahwa persentase tertinggi yang paling rentan itu di Pasar Tradisional. Karena banyak makanan mengandung boraks, formalin, zat-zat pewarna itu banyak di gunakan di ikan asin, cumi, asin, ikan teri, dan ayam.

“Ayam juga banyak diberikan formalin, apabila ayamnya sudah tak laku supaya tak menimbulkan bau. Mereka yang curang akan bercampur dengan zat-zat kimia itu yang harus di ketahui oleh masyarakat,” imbuhnya.

Nurhayati menyebutkan, sebaiknya Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang dijual di Pasar Tradisional.

“Ya, biasanya terdapat barang yang palsu dan illegal. Karena peredaranya sulit di lacak, walaupun BPOM pun kami dorong untuk selalu siber patrol lebih ditingkatkan,” ujarnya.

“Untuk mencegahnya, masyarakat harus cerdas, kalau tidak ada pembelinya, maka tidak ada pula penjualnya,” pungkas Nurhayati. (Wk)

Loading

Berita Terkait

Kaban Keuangan Enrekang Pastikan Gaji ke-13 ASN Baru Dibayar Juli, Menunggu Petunjuk Pimpinan
Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak
Kuasa Hukum Warga Bandar Padang Desak Pemkab Inhu Segera Eksekusi Rekomendasi RDP Lahan PT SML
Bupati Jeneponto Kukuhkan 174 Bunda PAUD, Dorong Target Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Kini Punya ‘Imun’ Hukum, Puluhan Guru di Mangkubumi Ikuti Sosialisasi Satgas Perlindungan
Bupati Tasikmalaya Didesak Segera Jelaskan Status Lahan Cineam–Karangjaya, Minta GTRA Tampil ke Publik
Keren! Desa di Pakpak Bharat Ini Punya Formula Khusus Cetak Generasi Emas
Kepala SMK Negeri 1 Kota Tasikmalaya Ajak Siswa Menjadi Teladan dan Benteng Moral Generasi Muda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:20 WIB

Kaban Keuangan Enrekang Pastikan Gaji ke-13 ASN Baru Dibayar Juli, Menunggu Petunjuk Pimpinan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:18 WIB

Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:09 WIB

Kuasa Hukum Warga Bandar Padang Desak Pemkab Inhu Segera Eksekusi Rekomendasi RDP Lahan PT SML

Senin, 22 Juni 2026 - 15:01 WIB

Bupati Jeneponto Kukuhkan 174 Bunda PAUD, Dorong Target Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 14:51 WIB

Kini Punya ‘Imun’ Hukum, Puluhan Guru di Mangkubumi Ikuti Sosialisasi Satgas Perlindungan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak

Senin, 22 Jun 2026 - 16:18 WIB