Tasikmalaya, MNP – Anggota DPRRI Komisi IX Hj Nurhayati bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung menggelar Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan di Gedung Dakwah Islam Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (11/04).
Hj Nurhayati mengungkapkan kepada masyarakat agar dapat menjaga kemanan pangan, yang mereka konsumsi seperti pangan aman dengan menerapkan 5 kunci keamanan pangan.
“Diantaranya harus menjaga kebersihan, pisahkan pangan matang dari pangan mentah, masaklah dengan benar, keempat jagalah pangan pada suhu aman. Suhu pertumbuhan bakteri dari 5°c-60°c (danger zone) dan gunakan air dan bahan baku yang aman,” ucap Nurhayati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata dia, kesehatan masyarakat berkaitan erat dengan pola makan mereka, sesuai istilah You are what you eat? Istilah ini bukan hanya sekedar jargon belaka, tapi untuk mendapatkan kesehatan yang mutlak, asupan pangan memang harus bergizi dan berkualitas.
Selain menjaga pola makan dengan makanan yang sehat dan bergizi, masyarakat juga , perlu memperhatikan keamanan dalam mengolah pangan.
“Keamanan pangan adalah semua kondisi dan upaya yang perlu dilakukan untuk mencegah pangan tercemar cemaran biologis dan kimia yang dapat membahayakan kesehatan,” jelasnya.
Nurhayat berharap besar kepada masyarakat agar makin cerdas dalam memilih pangan, makanan yang aman untuk masyarakat sekarang ini.
Hal itu, dikarenakan banyak sekali ditemukan makanan yang berbahaya, yang mengandung zat-zat kimia, cemar cemaran biologis maupun psikis.
“Pemerintah Daerah harus menata pasar-pasar tradisional menjadi lebih baik lagi, terutama masalah higienitas dan kebersihan pasar. Harus ada pemisahan atau zonasi diantara yang kering dan basah,” ungkapnya
Hj. Nurhayati menilai, bahwa persentase tertinggi yang paling rentan itu di Pasar Tradisional. Karena banyak makanan mengandung boraks, formalin, zat-zat pewarna itu banyak di gunakan di ikan asin, cumi, asin, ikan teri, dan ayam.
“Ayam juga banyak diberikan formalin, apabila ayamnya sudah tak laku supaya tak menimbulkan bau. Mereka yang curang akan bercampur dengan zat-zat kimia itu yang harus di ketahui oleh masyarakat,” imbuhnya.
Nurhayati menyebutkan, sebaiknya Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang dijual di Pasar Tradisional.
“Ya, biasanya terdapat barang yang palsu dan illegal. Karena peredaranya sulit di lacak, walaupun BPOM pun kami dorong untuk selalu siber patrol lebih ditingkatkan,” ujarnya.
“Untuk mencegahnya, masyarakat harus cerdas, kalau tidak ada pembelinya, maka tidak ada pula penjualnya,” pungkas Nurhayati. (Wk)
![]()









Tinggalkan Balasan