Pura-pura Beli Emas, Satreskrim Polres Garut Ringkus Wanita asal Bandung

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Unit III Pidana Umum Satreskrim Polres Garut bersama Tim Sancang berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pencurian emas di Toko Emas, Pasar Baru Cibatu, Kabupaten Garut.

Kepala Satreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., a menyampaikan bahwa pelaku yang diketahui bernama TG (44), warga Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, diamankan pada Kamis malam (29/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya.

Kasus pencurian ini pertama kali dilaporkan oleh korban, Muhammad Alfan warga Kecamatan Rancabango, Garut.

Kejadian berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 12.45 WIB di Toko Emas yang terletak di Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Modus pura-pura jadi pembeli

Saat pemilik toko lengah, pelaku mengambil dua buah perhiasan emas, yaitu 1 buah gelang motif Sifa Hadju seberat 8,5 gram dan 1 buah kalung motif Nuri seberat 5 gram, tanpa seizin pemilik toko. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp8.850.000.

Kepolisian berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pencurian emas di wilayah hukum Polres Garut.

“Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan cepat. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Garut bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Joko Prihatin.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 jaket warna biru jeans, 1 kerudung warna hitam, 1 tas berwarna cream dan 2 lembar nota pembelian dari Toko Emas.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan. kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama dalam menjalankan usaha, guna menghindari kejadian serupa.” Pungkas AKP Joko Prihatin.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Alamat PKBM Bandar Yaman Dipersoalkan, Data Dapodik dan Pengelolaan BOSP Jadi Sorotan
Residivis Penggelapan Motor Kembali Beraksi, Polsek Candipuro Tangkap Pelaku di Lampung Timur
Modus Mobil Modifikasi, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 40,26 Kg Sabu
Wabup Tasikmalaya Soroti Tata Kelola BUMDes, Transparansi Keuangan dan Profesionalisme Pengurus Jadi Perhatian
Serukan Aksi Bela Ulama dan Pesantren, H. Rana Nur Alamsyah Ingatkan Marwah Pendidikan Islam
Perkuat Pelayanan Warga, Kades Cisitu Resmi Lantik 49 Ketua RT dan 8 Ketua RW
14 Hari Bungkam! Surat Resmi MNP Soal 3 Dugaan Korupsi DLH, CSR & Sumur Bor Diabaikan Kejari Enrekang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Kamis, 5 November 2026 - 12:24 WIB

Alamat PKBM Bandar Yaman Dipersoalkan, Data Dapodik dan Pengelolaan BOSP Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 11:55 WIB

Residivis Penggelapan Motor Kembali Beraksi, Polsek Candipuro Tangkap Pelaku di Lampung Timur

Kamis, 5 November 2026 - 11:44 WIB

Modus Mobil Modifikasi, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 40,26 Kg Sabu

Kamis, 5 November 2026 - 11:36 WIB

Wabup Tasikmalaya Soroti Tata Kelola BUMDes, Transparansi Keuangan dan Profesionalisme Pengurus Jadi Perhatian

Berita Terbaru