Gegerkan Warga, Sosok Mayat Bayi Mengambang di Sungai Dalam Suba

Kamis, 17 November 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Sesosok mayat bayi ditemukan di Sungai Dalam Suba kampung Negla kelurahan Singkup kecamatan Purbaratu kota Tasikmalaya. Mayat bayi tersebut, pertama kali ditemukan oleh para petani, Kamis (17/11/2022).

Menurut Abdul Halim selaku ketua RT setempat mengatakan, ketika mau ditanyai para petani tersebut langsung tidak ada, mereka enggan memberikan keterangan, dikarnakan takut menjadi saksi.

Babinkabtibnas IPDA Nunung Irawan  kelurahan Singkup menjelaskan, ketika ia sedang dalam kegiatan rapat, mendapat telepon dari Samsudin wakil Rw setempat terkait penemuan mayat bayi.

“Saya langsung meluncur TKP bersama Babinsa dan betul, saya melihat bayi itu sudah mengambang, habis itu saya langsung kontek Polres untuk olah TKP san ditindaklanjuti,” jelas IPDA Nunung.

Beberapa warga kata dia, tertutup dan enggan berbicara ketika IPDA Nunung melontarkan sejumlah pertanyaan. Lantaran itu, kejadian ini selanjutnya diserahkan ke penyidik Polres Tasikmalaya Kota untuk ditindaklanjuti.

“Mudah mudahan bisa terungkap, siapa yang tega membuang bayi tersebut,” kata IPDA Nunung.

Sementara itu, Pawas Polres Tasikmalaya Kota IPDA Yudi membenarkan pihaknya mendapatkan laporan dari Babinkamtibmas kelurahan Singkup adanya pembuangan bayi.

“Identitas sosok mayat bayi belum terindentifikasi, karena kondisinya, terutama bagian intim sudah rusak. Untuk selanjutnya akan kita bawa ke rumah sakit dr Suekardjo untuk dilakukan outopsi,” tandasnya. (Tasik9).

Loading

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru