Gegara ini Belasan Emak-emak Kena Teguran Satlantas Pemalang 

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, MNP – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pemalang menindak kendaraan bak terbuka roda tiga (Tossa) yang membawa penumpang 16 emak -emak. Pasalnya kendaraan yang membawa belasan buruh tanam padi tersebut ditanggap membahayakan keselamatan.

Polisi mengentikan kendaraan tersebut yang melintas di jalan raya Gatot Subroto, depan Sirandu Mall, pada saat digelar Operasi Patuh Candi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pemalang Ipda Widodo Apriyanto mengatakan, jika kendaraan bak terbuka baik roda 4 maupun roda 3, sesuai aturan tidak boleh membawa orang (penumpang) peruntukannya harus sesuai yaitu membawa barang.

“Salah satu pelanggaran yang ditindak dalam operasi patuh candi yaitu kendaraan pick up (bak terbuka) memuat orang, itu kita lakukan tindakan berupa teguran. Karena dapat membahayakan penumpang, apalagi  menggunakan (mobil) bak terbuka untuk memuat orang,” kata Widodo

Ia menjelaskan, pelaksanaan operasi patuh tersebut berlangsung selama 14 hari dimulai 14-27 Juli 2025 secara serentak di seluruh Indonesia termasuk Pemalang. Selain itu, sesuai arahan Kapolda Jateng , agar pelaksanaan operasi dilakukan secara humanis.

“Pelaksanaan operasi patuh ini ada tujuh sasaran prioritas untuk penindakan, salah satunya penggunaan helm tidak berstandar SNI, berkendara di bawah umur dan lainnya, termasuk kendaraan bak terbuka membawa orang, membahayakan penumpang,” imbuhnya.

Selain mobil bak terbuka membawa penumpang, polisi juga menindak sejumlah pelanggar mobil karena tidak mengenakan sabuk pengaman serta pengendara motor di bawah umur serta tidak membawa kelengkapan surat kendaraannya.

Pelanggar lalu lintas Raini (50) yang menaiki bak terbuka tidak menyangka akan ditindak. Ia tidak mengetahui kendaraan bak terbuka adalah sesuatu yang melanggar kecuali barang.

“Ini mau pulang ke rumah dari sawah nanam padi, tidak tahu kalau naik kendaraan kena sangsi tilang tapi Alhamdulillah cukup ditegur dan diperingati,” katanya.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Geger Penemuan Diduga Hulu Ledak Mortir di Semak Kebun Tarogong Kidul
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang
Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir
Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi
Jelang Pilkades Serentak Pemalang 2026, Nama Waindun Mencuat di Desa Sungapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:16 WIB

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 13:00 WIB

Geger Penemuan Diduga Hulu Ledak Mortir di Semak Kebun Tarogong Kidul

Minggu, 6 September 2026 - 12:49 WIB

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 September 2026 - 10:20 WIB

Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir

Sabtu, 5 September 2026 - 21:31 WIB

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:49 WIB