Gegara Berita Temuan BPK, Oknum Dewan Jeneponto Diduga Intimidasi Wartawan 

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Sejumlah awak media mendatangi kantor DPRD Jeneponto menuntut klarifikasi adanya dugaan ancaman dan intimidasi oknum anggota dewan kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

Perlakukan tersebut akibat adanya pemberitaan disalah satu media online terkait kasus hasil temuan hasil pemeriksaan BPK yang diduga melibatkan wakil ketua anggota DPRD Jeneponto.

Isunya terkait dugaan penyelewengan keuangan anggaran makan minum (mamin) berdasarkan hasil laporan pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Jeneponto tahun anggaran 2024.

Selain di pelataran kantor DPRD Jeneponto, peserta aksi demo berlanjut ke kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk mempertanyakan sampai sejauh mana proses kasus hukum tersebut.

Aksi ini sebagai respon solidaritas yang dimotori oleh beberapa wartawan diberbagai media, baik cetak maupun elektronik dan online dari berbagai daerah yakni kabupaten Bantaeng, Takalar dan Makassar.

Aksi tersebut dikomandoi Nasir Tinggi dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya untuk kepentingan wartawan semata akan tetapi juga demi menjaga hak publik atas informasi yang benar dan tidak dibungkam.

“Ini sebagaimana diatur dalam undang-undang pers No 40 tahun1999,” tegas Nasir Tinggi.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Jeneponto Irma Zainuddin langsung menemui para aksi pendemo yang awalnya dipersilahkan masuk ruangan, namun sebagian besar wartawan tidak menyetujui dan menginginkan bertemu diluar supaya lebih terbuka.

Akhirnya Irma Zainuddin bersiap menemui diluar ruangan dan memberikan penjelasan klarifikasi para pendemo untuk klarifikasi. Dirinya membantah kalau ada bahasa mengancam dan intimidasi wartawan.

“Itu tidak benar, lagian kami berupaya untuk menghubungi pihak wartawan yang bersangkutan untuk memenuhi hak jawab saya sebagai berita tidak benar, bohong tentu saya menuntut hak klarifikasi,” jelas Irma.

Namun pihak wartawan tersebut tidak merespon bahkan secara langsung Irma berinisiatif menghubungi wartawan (Arif) melalui telepon langsung, tapi tidak merespon.

“Sampai hari ini disayangkan pula tidak hadir wartawan yang bersangkutan,” kata Irma dengan nada kecewa.

Aksi ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian Polres Jeneponto dengan persuasif dan berjalan damai dan lancar.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dari Jalanan ke Jurnal Ilmiah, GMNI Unhas Ajak LPPM Garap Riset Marhaen Hingga Scopus
Pejabat Utama Absen, Audiensi SWI Jabar Soal Anggaran Revitalisasi Disdik Bandung Mengambang
Pemkab dan DPRD Pakpak Bharat Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026
Dekatkan Akses Berobat Warga, RSUD Lanto Dg Pasewang Kini Punya Layanan Cathlab
Tinjau Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kapolres Lamsel Bagikan Masker di Palas
PKBM Agung Nugraha Serahkan Buku Ajar, KBM Warga Binaan Rutan Pemalang Dimulai
Buka Ruang Dialog, BPBD Pemalang Ajak Masyarakat Evaluasi Layanan Kebencanaan
Kendaraan Anda Menunggak Pajak? Siap-Siap Terjaring Razia Terpadu di Pakpak Bharat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:02 WIB

Dari Jalanan ke Jurnal Ilmiah, GMNI Unhas Ajak LPPM Garap Riset Marhaen Hingga Scopus

Selasa, 8 September 2026 - 20:29 WIB

Pejabat Utama Absen, Audiensi SWI Jabar Soal Anggaran Revitalisasi Disdik Bandung Mengambang

Selasa, 8 September 2026 - 20:17 WIB

Pemkab dan DPRD Pakpak Bharat Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

Dekatkan Akses Berobat Warga, RSUD Lanto Dg Pasewang Kini Punya Layanan Cathlab

Selasa, 8 September 2026 - 17:42 WIB

Tinjau Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kapolres Lamsel Bagikan Masker di Palas

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemkab dan DPRD Pakpak Bharat Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:17 WIB