Gegara Berita Temuan BPK, Oknum Dewan Jeneponto Diduga Intimidasi Wartawan 

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Sejumlah awak media mendatangi kantor DPRD Jeneponto menuntut klarifikasi adanya dugaan ancaman dan intimidasi oknum anggota dewan kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

Perlakukan tersebut akibat adanya pemberitaan disalah satu media online terkait kasus hasil temuan hasil pemeriksaan BPK yang diduga melibatkan wakil ketua anggota DPRD Jeneponto.

Isunya terkait dugaan penyelewengan keuangan anggaran makan minum (mamin) berdasarkan hasil laporan pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Jeneponto tahun anggaran 2024.

Selain di pelataran kantor DPRD Jeneponto, peserta aksi demo berlanjut ke kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk mempertanyakan sampai sejauh mana proses kasus hukum tersebut.

Aksi ini sebagai respon solidaritas yang dimotori oleh beberapa wartawan diberbagai media, baik cetak maupun elektronik dan online dari berbagai daerah yakni kabupaten Bantaeng, Takalar dan Makassar.

Aksi tersebut dikomandoi Nasir Tinggi dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya untuk kepentingan wartawan semata akan tetapi juga demi menjaga hak publik atas informasi yang benar dan tidak dibungkam.

“Ini sebagaimana diatur dalam undang-undang pers No 40 tahun1999,” tegas Nasir Tinggi.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Jeneponto Irma Zainuddin langsung menemui para aksi pendemo yang awalnya dipersilahkan masuk ruangan, namun sebagian besar wartawan tidak menyetujui dan menginginkan bertemu diluar supaya lebih terbuka.

Akhirnya Irma Zainuddin bersiap menemui diluar ruangan dan memberikan penjelasan klarifikasi para pendemo untuk klarifikasi. Dirinya membantah kalau ada bahasa mengancam dan intimidasi wartawan.

“Itu tidak benar, lagian kami berupaya untuk menghubungi pihak wartawan yang bersangkutan untuk memenuhi hak jawab saya sebagai berita tidak benar, bohong tentu saya menuntut hak klarifikasi,” jelas Irma.

Namun pihak wartawan tersebut tidak merespon bahkan secara langsung Irma berinisiatif menghubungi wartawan (Arif) melalui telepon langsung, tapi tidak merespon.

“Sampai hari ini disayangkan pula tidak hadir wartawan yang bersangkutan,” kata Irma dengan nada kecewa.

Aksi ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian Polres Jeneponto dengan persuasif dan berjalan damai dan lancar.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Sampaikan 5 Tuntutan ke DPN Indonesia, GRAK Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Berkat Kesigapan Polisi, Maryani Jadi Remaja Terakhir Ditemukan Selamat
Keren! Warga Kp. Cikiara Tasikmalaya Bikin Gapura dari 1.500 Galon Bekas
Wujudkan Lansia Aktif dan Mandiri, Pemkot Tasikmalaya Buka Ceramah Umum Sekolah Lansia
Bahas Pengelolaan Aset, Komisi II DPRD Jeneponto Konsultasi ke BKAD Sulsel
Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya Ajak Masyarakat Bersinergi Berantas Koperasi Liar
Memasuki Musim Kemarau, Camat Paku Paskahariadi Imbau Masyarakat Cegah Karhutla
Pelantikan MWC NU se-Jeneponto, Bupati Dorong Sinergi Organisasi Keagamaan dan Pemda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:31 WIB

Sampaikan 5 Tuntutan ke DPN Indonesia, GRAK Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:19 WIB

Berkat Kesigapan Polisi, Maryani Jadi Remaja Terakhir Ditemukan Selamat

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:56 WIB

Keren! Warga Kp. Cikiara Tasikmalaya Bikin Gapura dari 1.500 Galon Bekas

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:44 WIB

Wujudkan Lansia Aktif dan Mandiri, Pemkot Tasikmalaya Buka Ceramah Umum Sekolah Lansia

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WIB

Bahas Pengelolaan Aset, Komisi II DPRD Jeneponto Konsultasi ke BKAD Sulsel

Berita Terbaru