Entry Meeting bersama Tim Audit BPK RI Terkait Pemeriksaan LKPD Tahun 2024 Jeneponto

Jumat, 11 April 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menerima kunjungan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka pelaksanaan entry meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Jeneponto dan dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, Wakil Bupati Islam Iskandar, Sekretaris Daerah, para pimpinan perangkat daerah, serta Ketua Tim Audit BPK Ibu Andi Kurnia beserta rombongan tim audit.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap pelaksanaan pemeriksaan terinci ini. Ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh OPD untuk mendukung kelancaran proses audit.

“Semoga pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya dapat menjadi dasar yang kuat bagi pemeriksaan terinci ini, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto dapat menyajikan seluruh dokumen yang dibutuhkan secara lengkap dan transparan,” ujar H. Paris Yasir.

Sementara itu, Ketua Tim Audit BPK, Ibu Andi Kurnia, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Ia juga mengharapkan sinergi yang baik antara tim audit dan seluruh perangkat daerah agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, dan tentu kami berharap adanya keterbukaan serta kerja sama dari seluruh pihak dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan,” ungkap Andi Kurnia.

Kegiatan entry meeting ini menjadi langkah awal dalam upaya memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta bentuk komitmen Pemkab Jeneponto dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Lamban Tangani Aduan Dampak Blasting, Ada Apa dengan DLH Lamsel?
Anggota DPR RI Komisi XIII Bias Layar Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Tabak Kanilan
Diskanak Barito Timur Tanggapi Usulkan Penebaran Bibit Ikan di Bendungan Tampa
Makodim 0612/Tasikmalaya Jadi Arena Simulasi Damkar, Prajurit Dilatih Cepat Tanggap Darurat
Sambangi DPC Demokrat, KPU Kota Tasikmalaya Sosialisasikan PKPU Terbaru
Bupati Inhu Pimpin Penanaman Padi Bersama di Kuala Cenaku, Dukung Ketahanan Pangan
PT BCL Diduga Abaikan Kewajiban Plasma 20 Persen, DPRD: Jelas Melanggar Aturan
Tebing Longsor Cinekol Desa Petir Kab Bogor Makan Korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:33 WIB

Lamban Tangani Aduan Dampak Blasting, Ada Apa dengan DLH Lamsel?

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:16 WIB

Anggota DPR RI Komisi XIII Bias Layar Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Tabak Kanilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:52 WIB

Diskanak Barito Timur Tanggapi Usulkan Penebaran Bibit Ikan di Bendungan Tampa

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WIB

Makodim 0612/Tasikmalaya Jadi Arena Simulasi Damkar, Prajurit Dilatih Cepat Tanggap Darurat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:08 WIB

Sambangi DPC Demokrat, KPU Kota Tasikmalaya Sosialisasikan PKPU Terbaru

Berita Terbaru

Berita terbaru

Lamban Tangani Aduan Dampak Blasting, Ada Apa dengan DLH Lamsel?

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:33 WIB