Empat Tahun Terbengkalai, Pertashop 3P46117 Bantarsari Resmi Beroperasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP — Setelah melewati masa penantian panjang selama kurang lebih empat tahun, Pertashop dengan kode 3P46117 yang berlokasi di wilayah Bantarsari akhirnya resmi beroperasi pada Rabu, 17 Desember 2025.

Peresmian ini menandai berakhirnya status mangkrak fasilitas tersebut yang sebelumnya terkendala persoalan regulasi perizinan.

Kehadiran Pertashop Bantarsari menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat setempat. Selama bertahun-tahun, warga harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).

Dengan beroperasinya Pertashop ini, akses masyarakat terhadap BBM kini menjadi lebih dekat, mudah, dan terjamin.

Pertashop merupakan salah satu program strategis Pertamina yang dirancang untuk memperluas jaringan distribusi energi hingga ke wilayah pedesaan dan daerah yang belum terjangkau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Program ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan energi masyarakat, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Pengawas Pertamina, Dendi Perdiansyah, S.Pd., menjelaskan bahwa keterlambatan operasional Pertashop Bantarsari disebabkan oleh kompleksitas perizinan.

Salah satu faktor utama adalah perbedaan jenis dan mekanisme distribusi BBM yang dijual di Pertashop dibandingkan dengan SPBU pada umumnya.

“BBM yang dijual di Pertashop memiliki karakteristik dan regulasi tersendiri. Hal ini menuntut penyesuaian dalam aspek administrasi, teknis operasional, hingga pengawasan distribusi, sehingga proses perizinannya memerlukan waktu yang tidak singkat,” ujar Dendi.

Ia menambahkan, selama seluruh persyaratan belum terpenuhi secara menyeluruh, izin operasional tidak dapat diterbitkan.

Namun, melalui koordinasi lintas pihak dan pemenuhan regulasi yang berlaku, seluruh kendala tersebut akhirnya dapat diselesaikan.

Selama masa mangkrak, bangunan Pertashop Bantarsari sempat menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Banyak warga mempertanyakan kepastian operasional fasilitas tersebut. Kini, dengan dibukanya Pertashop secara resmi, harapan masyarakat pun kembali tumbuh.

Selain mempermudah akses BBM, Pertashop Bantarsari diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.

Operasionalnya berpotensi membuka lapangan kerja baru, mendukung aktivitas usaha kecil, serta membantu sektor pertanian dan perikanan yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM.

Meski demikian, di balik peresmian tersebut, muncul pula perhatian dari sebagian masyarakat terkait aspek infrastruktur lingkungan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya mengenai saluran drainase di sekitar lokasi.

“Dulu di depan lokasi ini terdapat saluran drainase yang berfungsi dengan baik. Namun setelah adanya SPBU, saluran tersebut seolah tertutup atau diurug. Padahal, secara logika, di sepanjang jalan utama biasanya terdapat drainase di sisi kanan dan kiri untuk mengantisipasi banjir,” ujarnya.

Warga tersebut berharap dinas terkait dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan bahwa fasilitas umum, khususnya drainase, tetap berfungsi sebagaimana mestinya demi kepentingan masyarakat luas.

Pertamina melalui pengawas lapangan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap operasional Pertashop, baik dari sisi distribusi, kualitas BBM, maupun pelayanan kepada masyarakat.

Diharapkan, Pertashop 3P46117 Bantarsari dapat beroperasi secara berkelanjutan, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Loading

Penulis : Arrie Haryadi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan
BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan
Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif
Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”
Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda
Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Tanahloe
Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:54 WIB

Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:32 WIB

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:23 WIB

Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:52 WIB

Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:16 WIB

Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Sampaikan 5 Tuntutan, BEM PTNU Se-Nusantara Minta DPR RI Tak Pasif Awasi Kejaksaan

Berita terbaru

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 04:32 WIB