Tiang Telkom Miring di Jalan Benda Rancapaku Tasikmalaya Ancam Keselamatan Warga

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP — Sebuah tiang milik Telkom yang berada di Jalan Benda, Desa Rancapaku, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, dilaporkan dalam kondisi miring dan dinilai sangat membahayakan keselamatan warga sekitar maupun pengguna jalan.

Kondisi tersebut sudah terjadi cukup lama dan hingga kini belum terlihat adanya penanganan serius dari pihak yang bertanggung jawab.

Pantauan di lokasi menunjukkan posisi tiang yang condong ke arah badan jalan, dengan kabel-kabel masih aktif terpasang.

Letaknya yang berada di jalur lalu lintas warga, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, membuat potensi risiko kecelakaan semakin tinggi, terutama pada malam hari atau saat cuaca buruk.

Menurut keterangan sejumlah warga sekitar, kondisi tiang Telkom yang miring itu menimbulkan kekhawatiran tersendiri.

Warga menilai keberadaan tiang tersebut dapat sewaktu-waktu roboh, terlebih saat hujan deras disertai angin kencang yang kerap melanda wilayah Padakembang.

“Ini sangat membahayakan. Kalau sampai roboh, bisa menimpa pengendara atau rumah warga,” ujar salah seorang warga yang setiap hari melintas di jalan tersebut, Rabu (17/12/2025).

Ia menambahkan, beberapa warga sudah lama mengeluhkan kondisi tiang itu, namun hingga kini belum ada perbaikan nyata.

Kondisi ini dinilai semakin diperparah karena belum adanya tindakan konkret dari pihak yang bertanggung jawab.

Warga menilai, pembiaran terhadap fasilitas umum yang rusak dan berpotensi membahayakan keselamatan menunjukkan lemahnya respons terhadap aduan masyarakat.

Berdasarkan pantauan media di lapangan, kemiringan tiang terlihat cukup signifikan. Bagian bawah tiang tampak tidak lagi tegak lurus dengan permukaan tanah.

Sementara bagian atas condong dan menahan beban kabel yang melintang di sepanjang jalan. Jika tidak segera dilakukan perbaikan atau pengamanan, potensi terjadinya kecelakaan dinilai semakin besar.

Selain mengancam keselamatan pengguna jalan, kondisi ini juga dikhawatirkan dapat mengganggu jaringan komunikasi apabila tiang tersebut roboh.

Gangguan layanan telekomunikasi tentu akan berdampak luas, terutama bagi warga yang bergantung pada jaringan tersebut untuk aktivitas sehari-hari.

Warga berharap pihak Telkom maupun instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan perbaikan.

Langkah cepat dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Pemasangan penyangga sementara atau penggantian tiang baru dianggap sebagai solusi mendesak demi keselamatan bersama.

Masyarakat juga meminta pemerintah desa dan pihak kecamatan turut berperan aktif menyampaikan laporan serta mendorong percepatan penanganan.

Menurut warga, keselamatan publik seharusnya menjadi prioritas utama, terlebih fasilitas tersebut berada di ruang publik dan digunakan banyak orang setiap hari.

Apabila tidak segera ditindaklanjuti, warga khawatir kejadian ini dapat berujung pada kecelakaan serius yang seharusnya bisa dicegah sejak dini.

Mereka berharap perhatian dan tanggung jawab semua pihak agar kondisi tiang Telkom di Jalan Benda Desa Rancapaku segera ditangani sebelum menimbulkan korban.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : SN

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026
Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir
Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak
Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti
Siapkan 10.000 Hektar Lahan, Pemkab Pakpak Bharat Sambut Tim Ditjenbun Kementan RI
Tasikmalaya Zona Merah Korupsi: Masalahnya Sistemik, Bukan Sekadar Persepsi
Musrenbang Desa Kersamanah Fokuskan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:48 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:22 WIB

Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:19 WIB

Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti

Berita Terbaru