Efisiensi Anggaran, Hari Jadi Kabupaten Garut ke 212 akan Berlangsung Sederhana

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan menggelar Peringatan Hari Jadi ke-212 Kabupaten Garut (HJG) Tahun 2025 secara sederhana.

Keputusan ini diambil sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan efisiensi anggaran.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar, mengungkapkan bahwa pelaksanaan HJG tahun ini juga selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) yang mengamanatkan perayaan berlangsung sederhana dan khidmat.

“Inpres dengan Perda itu sebangun, sehingga Pak Pj Bupati memerintahkan kami untuk melaksanakan sesuai amanat tersebut,” ujarnya usai Rapat Hari Jadi Garut di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Senin (10/2/2025).

Menurutnya, peringatan akan berlangsung di Gedung Pendopo dengan peserta terbatas, yaitu Pj Bupati Garut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, serta para asisten, dengan total 15 orang. Acara ini juga akan disiarkan melalui Zoom agar dapat diikuti oleh seluruh SKPD hingga tingkat kecamatan.

“Jadi tidak ada upacara seperti tahun lalu, kita sederhanakan sesuai arahan Presiden terkait kegiatan di tahun 2025,” tambahnya.

Meskipun sederhana, Peringatan HJG tetap mengikuti ketentuan Perda Nomor 30 Tahun 2011, yang mencakup ziarah ke makam Bupati Garut pertama, upacara peringatan, serta Rapat Paripurna di DPRD. Namun, jumlah peserta di DPRD dibatasi hanya 100 orang tanpa pendamping.

“Secara sederhana, di DPRD 100 orang. Forkopimda, anggota DPRD yang biasanya anggota DPRD itu didampingi oleh istrinya sekarang tidak,” katanya.

Selain itu, masyarakat tetap bisa berpartisipasi dalam memeriahkan perayaan yang akan digelar pada 18 Februari di SOR RAA Adiwijaya, tanpa menggunakan dana APBD.

Budi juga menegaskan bahwa peringatan akan digelar pada Senin, 17 Februari 2025, berdasarkan acuan dari Perda, jika Peringatan HJG jatuh pada hari libur, maka peringatannya tidak boleh dilaksanakan melebihi 2×24 jam dan pelaksanaan perayaan dapat ditarik ke hari sebelum ataupun berikutnya.

“Karena jatuhnya hari Minggu, dan itu dibolehkan menjadi tanggal 17 hari Senin. Karena dibolehkan di dalam perdanya,” pungkasnya.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Jaga Demokrasi
Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti
Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi
Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD
Pemkab Bartim Apresiasi Pelantikan Pengurus DAD Kecamatan, Bupati Minta Jaga Nilai Leluhur
Lantik DAD Kecamatan Se-Bartim, Hengky Tegaskan Kesejajaran Adat, Agama dan Hukum Positif
Soal Izin Bangunan dan Sertifikat Kios di Cibunigeulis, Dinas PUTR Dorong Sidak Gabungan
Keren! Bekas TPS Dadaha Disulap Menjadi Pusat Pembibitan Pohon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:29 WIB

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Jaga Demokrasi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05 WIB

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:43 WIB

Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Bartim Apresiasi Pelantikan Pengurus DAD Kecamatan, Bupati Minta Jaga Nilai Leluhur

Berita Terbaru

Berita terbaru

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Senin, 27 Jul 2026 - 16:05 WIB

Berita terbaru

Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD

Senin, 27 Jul 2026 - 15:43 WIB