Jalan di Tempat! DPRD Enrekang Kecewa Berat, Ancang-Ancang Bawa Kasus HGU PT Maroangin ke Kementerian

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENREKANG, MNP — DPRD Kabupaten Enrekang menyatakan kecewa berat dan mengancam membawa kasus eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Maroangin Indah ke Kementerian ATR/BPN RI.

Kekecewaan itu muncul karena rekomendasi DPRD terkait pengembalian tanah ahli waris “jalan di tempat” puluhan tahun tanpa perkembangan.

Sikap tegas itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Idris Sadik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD, Rabu 1Juni 2026.

Penyebab utama kekecewaan adalah absennya pejabat BPN yang berwenang. Dalam RDP tersebut, BPN Kabupaten Enrekang hanya diwakili Kasi II Andi Hamzah bersama 2 staf.

Idris Sadik secara terbuka menyayangkan hal itu. “Seharusnya kepala BPN yang hadir atau setidaknya yang menguasai aturan dan persoalan yang dihadirkan,” tegasnya.

Menurut DPRD, mengirim staf tanpa mandat membuat rapat tidak produktif dan tidak ada keputusan yang bisa diambil.

Pokok persoalan: HGU PT Maroangin Indah sudah mati puluhan tahun, tapi tanah tidak dikembalikan.Juru bicara ahli waris, Andi Pasdar, menjelaskan tanah adat itu awalnya dipinjam pemerintah untuk di-HGU-kan.

“Ketika HGU-nya sudah selesai otomatis tanah tersebut dikembalikan ke ahli waris,” ujarnya.

Namun hingga kini, lokasi tersebut ditelantarkan dan ahli waris belum bisa menguasai haknya kembali.

DPRD menegaskan ini soal martabat, bukan sekadar administrasi.Idris Sadik menyebut DPRD adalah wakil rakyat yang wajib memperjuangkan hak masyarakat sesuai UU.

“Ini sebenarnya dibutuhkan keseriusannya dan keinginannya untuk membantu Warga,” katanya.

Tanpa itikad baik dari BPN dan Pemda, kata dia, persoalan ini akan terus menjadi luka bagi masyarakat Maiwa.

Ahli waris sudah menyiapkan langkah eskalasi. Andi Pasdar meminta DPRD memfasilitasi pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN RI.

Ia menyatakan ahli waris siap membawa seluruh alas hak untuk menjelaskan duduk perkara secara tuntas di Jakarta.

Usulan itu muncul karena forum di Enrekang dinilai buntu akibat BPN daerah tidak hadir dengan kewenangan penuh.

RDP dihadiri jajaran lengkap dari unsur eksekutif dan legislatif.Selain Idris Sadik, hadir anggota DPRD Muh. Ma’ruf Arifin Bando, Muhlis, Karama, Nur Afni Sirajuddin. Dari Pemda hadir Asisten I, Kepala Bappeda, Camat Maiwa, Kepala Desa Patondon Salu, dan Lurah Bangkala.

DPRD menutup rapat dengan ultimatum politik. Jika BPN Enrekang tidak segera serius dan turun dengan pejabat yang kompeten, maka kasus HGU PT Maroangin Indah akan dibawa ke pusat.

“Tanah adat bukan barang terlantar. Ia adalah warisan leluhur. Dan DPRD hari itu menegaskan: sudah cukup puluhan tahun menunggu,” tutup Idris Sadik.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Ketum DPP AKPERSI Desak Polres Bogor Tuntaskan Laporan, Siap Mengadu ke Mabes Polri
Polemik Lahan PT SBL Memanas, CV Java Victory Disebut Akui Keliru Masuk Areal Perkebunan
Dede S.IP Apresiasi Seminar Merajut Nusantara, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi
Selamatkan Petani dari Ancaman El Nino, Pemkab Enrekang Gandeng Jasindo, 1.590 Ha Padi-Jagung Dijamin Anti Gagal
Sohibul Iman Soroti Ancaman Konten Instan di Era Digital: Medsos Harus Mencerdaskan, Bukan Melumpuhkan Daya Kritis
Lumiland Dadaha, Suguhkan 5 Juta Lampu, Potensi Jadi PAD Kota Tasikmalaya
Daya Tarik Festival Lumiland Dadaha Potensi Penyumbang PAD Kota Tasikmalaya
Kepala SMPN 1 Petarukan: Pramuka Bukan Sekadar Ekskul, Tapi Pembentuk Karakter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Ketum DPP AKPERSI Desak Polres Bogor Tuntaskan Laporan, Siap Mengadu ke Mabes Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Polemik Lahan PT SBL Memanas, CV Java Victory Disebut Akui Keliru Masuk Areal Perkebunan

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Dede S.IP Apresiasi Seminar Merajut Nusantara, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Selamatkan Petani dari Ancaman El Nino, Pemkab Enrekang Gandeng Jasindo, 1.590 Ha Padi-Jagung Dijamin Anti Gagal

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Sohibul Iman Soroti Ancaman Konten Instan di Era Digital: Medsos Harus Mencerdaskan, Bukan Melumpuhkan Daya Kritis

Berita Terbaru