DPRD Bartim Meminta Pihak Eksekutif Gali Potensi Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Pemangkasan transfer Anggaran ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat mencapai 380 miliar berdampak bagi pembangunan daerah.

Perihal ini mendapat perhatian dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), I Putu Widid Septiawan.

Dirinya meminta pihak eksekutif menggali potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menunjang perkembangan ekonomi, kesehatan dan pendidikan serta pembangunan di daerah guna menekan dampak kebijakan pemerintah pusat tersebut.

Sebelumnya, Widid turut serta mengikuti rapat kerja bersama tim eksekutif yang dihadiri Sekda, Pj Sekda, Kepala Dinas PUPR, Ketua Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, serta Ketua DPRD Bartim dan beberapa pihak terkait mengatakan.

Alokasi dana transfer tahun depan turun sekitar Rp 380 miliar dari tahun 2025 yang mencapai Rp1,3 triliun. Dengan demikian, APBD 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp 900 miliar.

Widid mengakui anggaran menurun cukup besar, dan dana tersebut sebagian besar terserap untuk belanja pegawai, tunjangan, dan lainnya.

“Hal itu sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi, kesehatan dan pendidikan bahkan sangat berdampak pada pembangunan yang sudah menjadi program dan visi misi kepala daerah,” ucap Wdid saat diwawancarai awak media di halaman kantor DPRD Bartim, Jumat (17/10/2025).

Oleh karena itu, Widid meminta agar pihak Eksekutif lebih mengedepankan peningkatan PAD sehingga dapat menopang kebutuhan yang diperlukan Pemerintah daerah dari berbagai sektor.

“Untuk mendapatkan PAD, kita perlu menggali sumber pendapatan dari pihak ketiga. Banyak perusahaan di Barito Timur, baik perusahaan tambang maupun Perkebunan dan perusahaan lain yang bisa berkontribusi bagi pemerintah daerah,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Widid, kalau bergantung dengan dana transfer dari pemerintah pusat, maka pembangunan di Barito Timur berjalan lambat dikarenakan dana yang terbatas.

Politisi muda dari partai Gerindra ini juga mengingatkan agar pihak Eksekutif menindaklanjuti Peraturan daerah (Perda) terkait Corporate Social Responsibility (CSR) dengan membuat Peraturan Bupati (Perbub) sebagai peraturan turunan.

Peraturan tersebut menjadi landasan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, diantaranya, untuk mengingatkan pihak perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban baik dari Dana Bagi Hasil (DBH) maupun CSR yang menjadi tanggung jawab perusahaan.

“Perda sudah di buat sejak tahun 2022, kalau sudah ada Perda maka secepatnya dibuatkan Perbub agar kita bisa bertindak. Sejauh ini kita belum tahu jelas pengelolaan dana DBH atau CSR,” ungkapnya

Widid juga meminta pihak Eksekutif melakukan rapat dengan pihak DPRD dan memanggil seluruh pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten Barito Timur, untuk mengetahui sejauh mana kontribusi perusahaan terhadap daerah.

“Lebih cepat akan lebih baik, buatkan Perbub dan panggil semua pimpinan perusahaan yang beroperasi di Barito Timur, agar kita bisa tahu sebesar apa kontribusi perusahaan terhadap daerah,” tegasnya.

Dirinya juga berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih mementingkan pengelolaan anggaran yang berfokus pada kebutuhan masyarakat luas.

“Kita berharap agar OPD mampu bekerja optimal menggunakan anggaran yang terbatas, jangan karena ada efesiensi, kebutuhan masyarakat turut terdampak,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PWRI Kota Tasikmalaya Rayakan HUT Ke-2, Perkuat Profesionalisme dan Solidaritas Insan Pers
Pergoki Terduga Pelaku Pencurian Celana Dalam, Warga Indihiang Lapor Pengurus Lingkungan
Donor Darah hingga Khitan Massal, Bakti Kesehatan Polres Lamsel Jangkau Ratusan Penerima Manfaat
Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Cibatu Garut, Pelaku Kocar-kacir
Kenalkan Calon Pemimpin, Panitia Pemilihan RW 06 Bantarsari Gelar Pawai Keliling Kampung
Catat! Ini Waktu Terbaik dan Rekomendasi Spot Berburu Golden Sunrise di Gunung Bromo
Pekerja Outsourcing Bandara Binaka Gunungsitoli Tolak Kompensasi Rp1 Juta dari CV Muara Kasih
Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Dibalik Proyek Peningkatan Jalan Usaha Tani, Desa Pangkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:33 WIB

PWRI Kota Tasikmalaya Rayakan HUT Ke-2, Perkuat Profesionalisme dan Solidaritas Insan Pers

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:08 WIB

Pergoki Terduga Pelaku Pencurian Celana Dalam, Warga Indihiang Lapor Pengurus Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:54 WIB

Donor Darah hingga Khitan Massal, Bakti Kesehatan Polres Lamsel Jangkau Ratusan Penerima Manfaat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Cibatu Garut, Pelaku Kocar-kacir

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:15 WIB

Kenalkan Calon Pemimpin, Panitia Pemilihan RW 06 Bantarsari Gelar Pawai Keliling Kampung

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Cibatu Garut, Pelaku Kocar-kacir

Sabtu, 6 Jun 2026 - 11:41 WIB