Barito Timur, MNP – Bupati Barito Timur, M.Yamin dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan tindak lanjut dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang telah disusun selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Tema pembangunan yang kita angkat tahun ini adalah “Strategi Menghadapi Kebijakan Pemotongan Transfer Keuangan Daerah untuk Memperkuat Kemandirian Fiskal dan Ketahanan Ekonomi Daerah.” katanya. Selasa, 1 November 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagaimana diketahui bersama, pemerintah pusat melakukan penyesuaian terhadap kebijakan transfer keuangan ke daerah, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pemotongan atau rasionalisasi transfer ini dilakukan dalam rangka efisiensi fiskal nasional. Kebijakan tersebut tentu berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan daerah, termasuk Kabupaten Barito Timur.
Yamin menyebut, terjadi pengurangan Dana Transfer sebesar 45% dari tahun 2025 dalam menjalankan program dan pelayanan publik.
Disisi lain, kita juga dihadapkan pada tuntutan peningkatan kualitas pelayanan dasar, percepatan pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Oleh karena itu, diperlukan strategi dan langkah konkret agar APBD Tahun Anggaran 2026 tetap mampu menjadi instrumen efektif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah,” kata Yamin.
Dalam menghadapi kebijakan pemotongan transfer keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyiapkan beberapa strategi utama, yaitu:
1. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan, seperti pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan aset daerah, serta inovasi layanan berbasis digital untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
2. Efisiensi dan Prioritas Belanja Daerah
Belanja daerah akan diarahkan pada kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Program yang bersifat seremonial, tidak mendesak, atau tumpang tindih akan diminimalkan.
Pembangunan 2026 akan difokuskan pada peningkatan layanan dasar—pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan dan air bersih, serta pemberdayaan ekonomi lokal berbasis potensi unggulan daerah seperti pertanian, perkebunan, dan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.
3. Penguatan Kerja Sama dan Kemitraan
Pemerintah daerah akan mendorong kerja sama antar daerah, kemitraan dengan sektor swasta (PPP), serta kerjasama dengan BUMDes dan masyarakat dalam mendukung pembiayaan dan pelaksanaan pembangunan.
4. Pemanfaatan Teknologi dan Inovasi Digital
Transformasi digital akan ditingkatkan dalam sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan efisien.
Bupati Barito Timur, M.Yamin
![]()
Penulis : Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan