Dilarang Berlangganan Koran di Sekolah, Sejumlah Wartawan Datangi Inspektorat Jeneponto 

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Sejumlah wartawan di Jeneponto datangi Inspektorat yang beralamat dijalan pahlawan kabupaten Jeneponto, Kamis (28/3/2024).

Kedatangan Wwartawan tersebut bertujuan adanya informasi di lapangan khususnya di sekolah semua tingkatan pihak Inspektorat melarang berlangganan koran.

Imbasnya, karena takut jadi temuan pihak sekolah hingga tidak mau lagi berlangganan koran sebagaimana biasanya.

Adapun sasaran para wartawan mendatangi pihak inspektorat tersebut ingin ketemu langsung Inspektur Maskur S.Ag.MH untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Namun sayang, wartawan tidak dapat ketemu langsung Inspektur dikarenakan tidak ada ditempat, lagi ada keperluan di luar Kabupaten Jeneponto.

Akhirnya, rombongan wartawan diarahkan ke bagian Bidang Pengawasan dan sempat mendapatkan pelayanan kurang baik oleh salah seorang pegawai bernisial HS.

Oknum pegawai tersebut memperlihatkan sikap arogansi kepada para wartawan dan meninggalkan rungannya sendiri, tidak mau menerima kedatangan insan pers.

Untung saja rombongan wartawan diterima langsung bagian Inspektur Pembantu wilayah IV Hasri Sakti SP didampingi Syamsuddin bagian Inspektur Bidang Investigasi memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Dalam pertemuan itu, pihak Inspektorat dalam penjelasannya mengaku tidak pernah memerintahkan anggota tim pemeriksa ke lapangan untuk melarang berlangganan koran di sekolah.

“Pihak inspektorat tidak pernah memerintahkan itu, terkecuali pegawai Korwil yang menangani koran dan menjadi loper antar koran ke sekolah itu yang kami larang,” jelas Hasri Sakti.

Senada, Syamsuddin juga menerangkan, pihaknya bersama pimpinan Inspektorat tidak pernah memerintahkan anggota tim pemeriksa di lapangan melarang berlangganan koran disekolah.

“Hanya saja ada oknun kepala sekolah UPT yang salah mengerti masalah bahasa pemeriksa melarang berlangganan koran di sekolah. Ini miskomunikasi tidak nyambung dan salah mengerti bahasa pemeriksa,” akunya.

“Yang dilarang itu yang tidak sesuai kemampuan keuangan anggaran di masing- masing sekolah, dianggap over langganan, karena bisa jadi temuan pada akhirnya akan pengembalian jadinya,” pungkasnya.

Usai diberi penjelasan rombongan para wartawan sempat foto bersama pihak Inspektorat dengan wartawan di pelataran ruangan kantor.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Bartim Ungkap Peredaran Narkotika, Dua Tersangka Diamankan berikut Barbuk
Masyarakat Antusias Saksikan Prosesi Kirab Pusaka di Hari Jadi Banyumas ke 454
Galian C Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Sai Beberas, APH Kemana? 
Razia Malam Minggu, Polres Garut Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong
Ancam Istri dengan Senpi Rakitan, Pria di Garut Ditangkap Kepolisian 
Lagi, YBM PLN Kota Tasikmalaya Bagikan Sembako untuk Jompo Warga Bantarsari
Akan Lapor Presiden, Tol Trans Sumatera Menyisakan Beban Penindasan Hak 56 Warga
Advokat PWDPI Minta Kapolda Lampung Bongkar Mafia Tanah di Rawa Jitu Utara

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:44 WIB

Sat Narkoba Polres Bartim Ungkap Peredaran Narkotika, Dua Tersangka Diamankan berikut Barbuk

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:34 WIB

Masyarakat Antusias Saksikan Prosesi Kirab Pusaka di Hari Jadi Banyumas ke 454

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:49 WIB

Galian C Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Sai Beberas, APH Kemana? 

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:35 WIB

Razia Malam Minggu, Polres Garut Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:33 WIB

Ancam Istri dengan Senpi Rakitan, Pria di Garut Ditangkap Kepolisian 

Berita Terbaru

Berita terbaru

Razia Malam Minggu, Polres Garut Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:35 WIB

Berita terbaru

Ancam Istri dengan Senpi Rakitan, Pria di Garut Ditangkap Kepolisian 

Minggu, 16 Feb 2025 - 11:33 WIB