Jeneponto, MNP – Sejumlah wartawan di Jeneponto datangi Inspektorat yang beralamat dijalan pahlawan kabupaten Jeneponto, Kamis (28/3/2024).
Kedatangan Wwartawan tersebut bertujuan adanya informasi di lapangan khususnya di sekolah semua tingkatan pihak Inspektorat melarang berlangganan koran.
Imbasnya, karena takut jadi temuan pihak sekolah hingga tidak mau lagi berlangganan koran sebagaimana biasanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun sasaran para wartawan mendatangi pihak inspektorat tersebut ingin ketemu langsung Inspektur Maskur S.Ag.MH untuk mengklarifikasi hal tersebut.
Namun sayang, wartawan tidak dapat ketemu langsung Inspektur dikarenakan tidak ada ditempat, lagi ada keperluan di luar Kabupaten Jeneponto.
Akhirnya, rombongan wartawan diarahkan ke bagian Bidang Pengawasan dan sempat mendapatkan pelayanan kurang baik oleh salah seorang pegawai bernisial HS.
Oknum pegawai tersebut memperlihatkan sikap arogansi kepada para wartawan dan meninggalkan rungannya sendiri, tidak mau menerima kedatangan insan pers.
Untung saja rombongan wartawan diterima langsung bagian Inspektur Pembantu wilayah IV Hasri Sakti SP didampingi Syamsuddin bagian Inspektur Bidang Investigasi memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Dalam pertemuan itu, pihak Inspektorat dalam penjelasannya mengaku tidak pernah memerintahkan anggota tim pemeriksa ke lapangan untuk melarang berlangganan koran di sekolah.
“Pihak inspektorat tidak pernah memerintahkan itu, terkecuali pegawai Korwil yang menangani koran dan menjadi loper antar koran ke sekolah itu yang kami larang,” jelas Hasri Sakti.
Senada, Syamsuddin juga menerangkan, pihaknya bersama pimpinan Inspektorat tidak pernah memerintahkan anggota tim pemeriksa di lapangan melarang berlangganan koran disekolah.
“Hanya saja ada oknun kepala sekolah UPT yang salah mengerti masalah bahasa pemeriksa melarang berlangganan koran di sekolah. Ini miskomunikasi tidak nyambung dan salah mengerti bahasa pemeriksa,” akunya.
“Yang dilarang itu yang tidak sesuai kemampuan keuangan anggaran di masing- masing sekolah, dianggap over langganan, karena bisa jadi temuan pada akhirnya akan pengembalian jadinya,” pungkasnya.
Usai diberi penjelasan rombongan para wartawan sempat foto bersama pihak Inspektorat dengan wartawan di pelataran ruangan kantor.
Penulis : Mahmud Sewang
Editor : Redi Setiawan