Pakpak Bharat, MNP – Ketua KPU Basra Munte SH membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pencalonan bupati dan wakil bupati Pakpak Bharat oleh partai politik peserta pemilihan kepala tahun 2024.
Acara yang bertempat di balai Diklat Cikaok pada 26 Agustus 2024 ini diikuti para peserta para pengurus dan fungsionaris partai politik se-Kabupaten Pakpak Bharat.
Sosialisasi ini bertujuan sebagai sarana mensosialisasikan berbagai agenda dan seluruh tahapan dan regulasi tentang tata cara dan mekanisme partai politik pengusung calon kepala daerah terutama kabupaten Pakpak Bharat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, kabupaten Pakpak Bharat salah satu yang mengikuti tahapan pada proses pemilihan kepala daerah yaitu pilih Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara serta pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 secara serentak se-Indonesia.
Dalam sambutan nya ketua KPU Basra Munte memaparkan berbagai hal terkait tentang peran serta para partai politik peserta pemilu sebagai suatu syarat dukungan terhadap pasangan calon yang akan di usung pada pemilih kepala daerah nantinya.
“Termasuk segala mekanisme pengajuan pasangan calon di KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024,” jelas Basra Munte.
Dalam sosialisasi tersebut, salah satu peserta perwakilan partai politik yang hadir menanyakan bila masa tenggang waktu sudah ditetapkan selam 3 hari masa pendaftaran bakal pasangan calon, namun hanya satu pasangan calon yang mendaftar apakah itu dinyatakan Sah?.
“Itu sah dan tidak ada masalah, ya itu sah,” tegas Basra Munte kepada penanya.
Selain para partai politik peserta pemilu, acara ini juga dihadiri para anggota KPU serta jajaran polres Pakpak Bharat dan perwakilan Dandim 02/06 Dairi Pakpak Bharat hingga berakhirnya acara kegiatan sosialisasi.
![]()
Penulis : Benny S
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan