Tasikmalaya, MNP – Dugaan penyalahgunaan fasilitas negara kembali menjadi sorotan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Beberapa kendaraan dinas yang semestinya menggunakan plat merah diketahui beroperasi dengan plat hitam.
Salah satunya bahkan sering terlihat terparkir di sebuah koperasi yang disebut-sebut milik Sekretaris Daerah, di Jalan Pemuda, Kota Tasikmalaya. Penggunaan mobil dinas dengan plat hitam itu menuai reaksi keras dari sejumlah pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satunya Ketua DPC PWRI Kota Tasikmalaya yang menilai perubahan atribut kendaraan dinas menjadi kendaraan pribadi bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi juga etika penggunaan fasilitas negara.
“Mobil dinas itu aset negara. Jika digunakan di luar kepentingan dinas, apalagi dengan menyamarkan identitasnya seperti mengganti plat menjadi hitam, maka itu bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan,” tegasnya, Selasa (23/6/2025).
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa praktik tersebut dapat mengaburkan pengawasan publik terhadap penggunaan kendaraan milik pemerintah, serta menimbulkan kecurigaan terhadap penyimpangan lain seperti penggunaan bahan bakar untuk urusan pribadi.
Hal yang mengejutkan, salah satu alasan dari pengguna kendaraan yang diketahui menjabat sebagai Bendahara KORPRI, Wawan, mengakui bahwa dirinya mengganti plat merah menjadi hitam dengan alasan efisiensi pembelian bahan bakar.
“Alasannya untuk menghemat biaya BBM,” ujarnya singkat.
Namun pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Ketua DPC PWRI Kota Tasikmalaya, Asep Setiadi, yang menyatakan bahwa mobil dinas bukan untuk digunakan sebagai kendaraan pribadi, apalagi sampai mengganti identitasnya.
“Mobil dinas dipakai untuk pelayanan masyarakat, bukan untuk keperluan pribadi. Apalagi kalau alasannya demi BBM, itu tidak masuk akal dan tidak dibenarkan,” ujarnya tegas.
PWRI meminta agar Bupati Tasikmalaya bersama Inspektorat segera melakukan audit fisik dan menyeluruh terhadap aset kendaraan milik pemerintah daerah, termasuk menelusuri jika ada modifikasi bodi, penghilangan logo, hingga penggunaan di luar jam kerja.
“Kalau tidak ada tindakan, publik bisa makin apatis terhadap pemerintah. Ini bukan cuma soal kendaraan, tapi soal kepercayaan,” tegas Asep.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sekda maupun Pemkab Tasikmalaya. Namun masyarakat dan media terus mendesak agar transparansi dan akuntabilitas tetap dijaga, demi pelayanan publik yang bersih dan profesional.
![]()
Penulis : SN
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan