Enrekang, MNP – Adanya hutang warisan yang bernilai fantastis menembus lebih dari setengah triliun rupiah membuat keadaan keuangan daerah Kabupaten Enrekang menjadi kewalahan.
Efeknya berimbas kemana mana mulai dari tertundanya pembayaran gaji kekurangan 8 persen Aparatur Sipil Negara (ASN), tunggakan BPJS, Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) dan lainnya.
Hal tersebut mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, salah satunya Aktivis Anti Korupsi, Muhammad Mukhtar angkat bicara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, hutang warisan Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang dari Bupati pada saat itu menjadikan keadaan keuangan daerah menjadi tidak sehat lagi.
“Timbulnya utang daerah diduga keras karena pemerintah pada waktu itu terlalu berambisi untuk belanja yang tidak terkendali, sedangkan kemampuan keuangan daerah kita terbatas sehingga berimbas ke ASN, tunggakan BPJS, gaji Tenaga ahli keagamaan dan lainnya,” cetusnya, Rabu (30/10/2024).
Muktar menduga peruntukan untuk kekurangan gaji 8 persen ASN telah disalahgunakan kemungkinannya dialihkan untuk membayar utang daerah.
“Sehingga menunda pembayaran kekurangan gaji 8 persen dan mengorbankan hak hak ASN,” kata Muktar.
Dengan tegas dia menyentil, jika ada pasangan calon Bupati Enrekang pada Pemilukada 2024 nantinya yang ingin melanjutkan kebijakan seperti itu, berarti jelas tidak berpihak ke masyarakat.
“Maka saya rasa Paslon tersebut tidak layak untuk dipilih masyarakat, dan tidak layak untuk memimpin daerah kabupaten Enrekang kedepannya,” tegasnya.
Saat ini lanjut Muktar, masyarakat butuh pemimpin yang ikhlas dan punya niat baik, tidak hanya memikirkan kesejahteraan kelompoknya.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat Enrekang untuk menjadi pemilih yang cerdas serta bisa berpartisipasi dalam mensukseskan pilkada yang damai,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Mat
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan