Darurat Hutang Pemkab Enrekang!! Aktivis Anti Korupsi ini Sentil Paslon Pilkada 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Adanya hutang warisan yang bernilai fantastis menembus lebih dari setengah triliun rupiah membuat keadaan keuangan daerah Kabupaten Enrekang menjadi kewalahan.

Efeknya berimbas kemana mana mulai dari tertundanya pembayaran gaji kekurangan 8 persen Aparatur Sipil Negara (ASN), tunggakan BPJS, Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) dan lainnya.

Hal tersebut mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, salah satunya Aktivis Anti Korupsi, Muhammad Mukhtar angkat bicara.

Menurutnya, hutang warisan Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang dari Bupati pada saat itu menjadikan keadaan keuangan daerah menjadi tidak sehat lagi.

“Timbulnya utang daerah diduga keras karena pemerintah pada waktu itu terlalu berambisi untuk belanja yang tidak terkendali, sedangkan kemampuan keuangan daerah kita terbatas sehingga berimbas ke ASN, tunggakan BPJS, gaji Tenaga ahli keagamaan dan lainnya,” cetusnya, Rabu (30/10/2024).

Muktar menduga peruntukan untuk kekurangan gaji 8 persen ASN telah disalahgunakan kemungkinannya dialihkan untuk membayar utang daerah.

“Sehingga menunda pembayaran kekurangan gaji 8 persen dan mengorbankan hak hak ASN,” kata Muktar.

Dengan tegas dia menyentil, jika ada pasangan calon Bupati Enrekang pada Pemilukada 2024 nantinya yang ingin melanjutkan kebijakan seperti itu, berarti jelas tidak berpihak ke masyarakat.

“Maka saya rasa Paslon tersebut tidak layak untuk dipilih masyarakat, dan tidak layak untuk memimpin daerah kabupaten Enrekang kedepannya,” tegasnya.

Saat ini lanjut Muktar, masyarakat butuh pemimpin yang ikhlas dan punya niat baik, tidak hanya memikirkan kesejahteraan kelompoknya.

“Saya berharap kepada seluruh masyarakat Enrekang untuk menjadi pemilih yang cerdas serta bisa berpartisipasi dalam mensukseskan pilkada yang damai,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Mat

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan
DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare
Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26
Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang
Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa
Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos
TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare
Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:02 WIB

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare

Rabu, 30 September 2026 - 13:00 WIB

Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26

Rabu, 30 September 2026 - 10:40 WIB

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 September 2026 - 10:33 WIB

Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru

Berita terbaru

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:02 WIB

Berita terbaru

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 Sep 2026 - 10:40 WIB