PJ Bupati Enrekang Dituding Tidak Paham, TPP Syarat Mutlak Diterimanya APBD dan Wajib Dianggarkan Setiap Tahun

Minggu, 8 September 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Carut marut keuangan daerah Kabupaten Enrekang memprihatinkan, utang daerah menjadi sulit dikendalikan akibatnya Pemkab Enrekang kesulitan dalam pembayaran.

Salah satu tokoh masyarakat yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Enrekang menjelaskan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) wajib ada dalam daftar APBD setiap tahunnya.

Dia mengatakan Draf APBD Enrekang tidak akan diterima jika tidak ada TPP yang masuk dalam daftar APBD karena itu adalah kewajiban Pemerintah dan harus dianggarkan satu tahun bukan enam bulan.

“Jadi TPP itu kewajiban meski selalu ada kalimat terakhir sesuai dengan kemampuan daerah tapi bukan berarti tidak dibayar. Jadi itu ada standarnya, ada Undang-undangnya. Kalau sudah ada dalam APBD dan sudah disetujui maka diterbitkan yang namanya RKA (Rencana Kerja dan Anggaran),” ujarnya sambil enggan disebutkan namanya.

RKA merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan SKPD serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD.

“Kalau akhirnya kemampuan daerah terbatas maka nominalnya yang di kurangi perbulan, bukan tidak dibayar. APBD itu berlaku satu tahun, bukan 6 bulan, kalau dalam perjalanan terjadi kekurangan kan ada perubahan,” tambahnya, Minggu (08/09/2024).

Dia menyayangkan seharusnya PJ Bupati tak menjanjikan TPP dan menentukan nominalnya karena dia adalah seorang ASN, mantan Sekda yang tahu kondisi keuangan daerah.

Hanya saja posisinya atau pangkatnya tertinggi di Kabupaten Enrekang, tak sama jika yang masuk jadi PJ adalah orang luar yang tidak paham kondisi keuangan daerah mungkin bisa saja menjanjikan.

Menurutnya selain tata kelola Pemerintahan Kabupaten Enrekang yang sudah  amburadul, kondisi fiskal juga ikut amburadul.

“Fiskal rusak. Karena jika kondisi fiskal sehat tak ada utang di Enrekang atau cash flownya bagus, bukan gali lubang tutup lubang dan pada akhirnya kita tidak mampu menangani,” ujarnya.

Kalau fiskal sehat semua hak-hak ASN termasuk kenaikan gaji 8 persen dan Sertifikasi itu terbayar tepat waktu karena itu ada anggarannya langsung dari pusat.

Tapi karena fiskal kita sakit, seperti inilah kondisi keuangan kita di Enrekang saat ini” tutup mantan anggota DPRD kabupaten Enrekang beberapa periode ini.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Mat

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

IWO – Indonesia DPD Sukabumi Soroti Biaya Kapitasi Faskes Tingkat Pertama Swasta 
Pj. Bupati Garut Tinjau Pembangunan Monumen Pesawat AS 202 Bravo TNI AU
RSUD dr Slamet Garut Resmikan Ruang Kemoterapi, Kabar Baik bagi Penderita Kanker
Ciptakan Rasa Aman Polres Garut Rutin Laksanakan KRYD
Carut Marut Pasar Manggris, Diduga Ada Sosok Preman Kelola Keuangan
Tidak Bisa Aktivitas, Sukatno Minta Bantuan Pemkab Lampura Dibelikan Kaki Palsu 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Sambut Baik Audiensi DPD IWO-I 
Pemkab Garut Sambut Baik Berdirinya Masjid Darul Abror

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 23:07 WIB

IWO – Indonesia DPD Sukabumi Soroti Biaya Kapitasi Faskes Tingkat Pertama Swasta 

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:52 WIB

Pj. Bupati Garut Tinjau Pembangunan Monumen Pesawat AS 202 Bravo TNI AU

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:47 WIB

RSUD dr Slamet Garut Resmikan Ruang Kemoterapi, Kabar Baik bagi Penderita Kanker

Minggu, 19 Januari 2025 - 15:56 WIB

Ciptakan Rasa Aman Polres Garut Rutin Laksanakan KRYD

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:09 WIB

Carut Marut Pasar Manggris, Diduga Ada Sosok Preman Kelola Keuangan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pj. Bupati Garut Tinjau Pembangunan Monumen Pesawat AS 202 Bravo TNI AU

Minggu, 19 Jan 2025 - 17:52 WIB

Berita terbaru

Ciptakan Rasa Aman Polres Garut Rutin Laksanakan KRYD

Minggu, 19 Jan 2025 - 15:56 WIB

Berita terbaru

Carut Marut Pasar Manggris, Diduga Ada Sosok Preman Kelola Keuangan

Minggu, 19 Jan 2025 - 14:09 WIB