Cheka Minta Masyarakat untuk Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024

Selasa, 14 Februari 2023 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Musrenbang lintas sektoral Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tasikmalaya, dihadiri PJ Wali Kota, para kepala OPD, berbagai unsur masyarakat, mulai dari ormas, tokoh agama, dan tokoh budaya.

Dalam sambutannya, PJ Wali Kota Tasikmalaya Cheka Vigowansah menyampaikan permohonan maaf kalau ada beberapa keinginan atau permohonan yang belum terealisasi, karena keterbatasan anggaran.

Cheka mengaku miris dengan keadaan stunting di Kota Tasikmalaya saat ini yang mencapai 300 lebih. Lantaran itu, untuk Cheka mengajak organisasi masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya menurunkan angka stunting di Kota Tasikmalaya.

‘Selain itu saya juga mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas apalagi sebentar lagi menghadapi Pemilu 2024,” pesan Cheka.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Ade Hendar MM memaparkan tingkat capaian anggaran fisik adalah 88,23% dari 100%.

Ade juga  mengajak semua steakholder untuk mendukung Program PJ Wali Kota Tasikmalaya mengenai penanggulangan sampah dan stunting.

“Saya juga ajak semua ormas dan organisasi pesantren yang ada di Tasikmalaya untuk tetap menjaga silaturahmi dan kondusifitas,” tandasnya. (Eris).

Loading

Berita Terkait

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat
Klarifikasi Kasus Penganiayaan: JPU Tetap Tuntut 3 Terdakwa 5 Bulan Penjara, Bukan Bebas Murni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Selasa, 14 April 2026 - 14:00 WIB

Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya

Berita Terbaru