Cegah Kerusakan Lingkungan, Reni Sugiarti Usulkan Eksekutif-Legislatif Duduk Bersama Bahas Perda Pascatambang

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Upaya pencegahan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan kembali menjadi sorotan.

Anggota DPRD, Reni Sugiarti, mengusulkan agar pihak eksekutif dan legislatif duduk bersama untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang pascatambang.

Hal tersebut disampaikan Reni sebagai bentuk respons terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan, mulai dari kerusakan lahan hingga dugaan pencemaran sungai.

Menurutnya, diperlukan regulasi yang tegas dan komprehensif di tingkat daerah untuk memastikan kewajiban reklamasi dan pascatambang benar-benar dijalankan oleh perusahaan.

“Kita tidak ingin kerusakan lingkungan terus terjadi tanpa ada kepastian penanganan. Karena itu, saya mengusulkan agar eksekutif dan legislatif duduk bersama membahas dan menyusun Perda Pascatambang,” ujarnya, Selasa (24/2).

Reni menegaskan, Perda tersebut nantinya dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mengawasi pelaksanaan reklamasi, pemulihan lingkungan, serta tanggung jawab sosial perusahaan tambang setelah masa operasi berakhir.

Selain itu, Reni juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dan tokoh adat dalam proses penyusunan regulasi agar aturan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan dan kondisi di lapangan.

“Lingkungan adalah warisan untuk generasi mendatang. Jangan sampai kita hanya menikmati hasil tambang, tapi meninggalkan kerusakan bagi anak cucu,” tegasnya.

Ia berharap usulan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sehingga pembahasan Perda Pascatambang dapat masuk dalam program legislasi daerah tahun berjalan.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

HMI Sulsel Desak PLN Bayar Kompensasi, Ajak UMKM Tuntut Ganti Rugi
Dari Jalanan ke Jurnal Ilmiah, GMNI Unhas Ajak LPPM Garap Riset Marhaen Hingga Scopus
Pejabat Utama Absen, Audiensi SWI Jabar Soal Anggaran Revitalisasi Disdik Bandung Mengambang
Pemkab dan DPRD Pakpak Bharat Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026
Dekatkan Akses Berobat Warga, RSUD Lanto Dg Pasewang Kini Punya Layanan Cathlab
Tinjau Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kapolres Lamsel Bagikan Masker di Palas
PKBM Agung Nugraha Serahkan Buku Ajar, KBM Warga Binaan Rutan Pemalang Dimulai
Buka Ruang Dialog, BPBD Pemalang Ajak Masyarakat Evaluasi Layanan Kebencanaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 08:06 WIB

HMI Sulsel Desak PLN Bayar Kompensasi, Ajak UMKM Tuntut Ganti Rugi

Selasa, 8 September 2026 - 22:02 WIB

Dari Jalanan ke Jurnal Ilmiah, GMNI Unhas Ajak LPPM Garap Riset Marhaen Hingga Scopus

Selasa, 8 September 2026 - 20:29 WIB

Pejabat Utama Absen, Audiensi SWI Jabar Soal Anggaran Revitalisasi Disdik Bandung Mengambang

Selasa, 8 September 2026 - 20:17 WIB

Pemkab dan DPRD Pakpak Bharat Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

Dekatkan Akses Berobat Warga, RSUD Lanto Dg Pasewang Kini Punya Layanan Cathlab

Berita Terbaru

Berita terbaru

HMI Sulsel Desak PLN Bayar Kompensasi, Ajak UMKM Tuntut Ganti Rugi

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:06 WIB

Berita terbaru

Pemkab dan DPRD Pakpak Bharat Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:17 WIB