Camilan Legendaris Garut ‘Endog Lewo’ Kini Diakui Sebagai Warisan Budaya

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Industri Kecil Menengah (IKM) Endog Lewo di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, mencatat sejarah dengan ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Januari lalu.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, mengumumkan kabar ini saat mengunjungi sentra produksi Endog Lewo di Kampung Panyindangan, Kecamatan Malangbong, Selasa (18/3/2025).

“Sahabat industri di mana pun berada di Kabupaten Garut, saat ini kami sedang berada di IKM Endog Lewo di Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut, yang belum lama ini Endog Lewo telah mencatatkan sejarah sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Ridwan Effendi.

Menurutnya, penetapan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kekayaan kuliner khas Garut yang memiliki sejarah panjang sejak tahun 1960-an. Endog Lewo, camilan berbahan dasar singkong dengan bentuk bulat kecil, telah lama menjadi bagian dari identitas kuliner masyarakat setempat.

“Endog Lewo ini tentu sudah sangat familiar khususnya bagi masyarakat Kabupaten Garut, dan tentu saja warga-warga di Jawa Barat,” tambahnya.

Ridwan menambahkan bahwa produk ini kini tersedia dalam berbagai varian rasa, seperti original, pedas balado, serta daun jeruk. Pemasarannya pun telah meluas ke berbagai daerah di Jawa Barat, bahkan hingga ke negara tetangga.

“Kami berharap dengan penetapan ini, produksi IKM Endog Lewo semakin berkembang dan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar serta Kabupaten Garut secara keseluruhan,” imbuhnya.

Dari “Emplod” Menjadi Endog Lewo

Asep Andri, putra pemilik IKM Endog Lewo Sintia Rasa, menjelaskan bahwa camilan ini dulunya dikenal dengan nama “emplod.”

Namun, untuk memudahkan pemasaran di luar Garut, nama tersebut diubah menjadi Endog Lewo, terinspirasi dari bentuknya yang menyerupai telur (endog dalam bahasa Sunda).

Endog Lewo Sintia Rasa menawarkan empat varian rasa: original, pedas balado, original daun jeruk, dan pedas daun jeruk. Dalam sehari, IKM ini mampu memproduksi sekitar 3 kuintal Endog Lewo dengan bantuan sekitar 20 karyawan, yang mayoritas adalah warga sekitar.

Asep telah berkecimpung dalam bisnis Endog Lewo selama 10 tahun, membantu usaha orang tuanya. Ia pun berkomitmen untuk melanjutkan usaha ini jika orang tuanya sudah tidak mampu lagi.

“Pami didieu teh dugi ka 20 (pegawai) pami ayeunamah. Nu sepuh mah panginten nu sepuhmah damelna teu tiasa tebih, tah caket we kadieu sareng wargi-wargi seueurna. Warga sekitar oge (kalau disini hingga 20 pegawai sekarang. Di antaranya yang sudah lansia, di mana yang lansia sudah tidak bisa bekerja jauh dari rumah, disini bersama keluarganya),” ungkapnya.

Pemasaran Endog Lewo kini telah menjangkau berbagai daerah, seperti Ciamis, Bandung, dan Garut, dengan Ciamis sebagai pasar terbesar.

Asep menyampaikan harapannya agar harga minyak goreng yang kerap mendukung produksinya dapat lebih terjangkau sehingga biaya produksi dapat ditekan.

Untuk harga, Endog Lewo varian original dijual Rp28.000 per kilogram, sedangkan varian pedas balado dan daun jeruk dijual Rp30.000 per kilogram.

Pembelian grosir (per bal 5 kg) mendapatkan harga khusus Rp24.000 per kilogram untuk varian original dan Rp130.000 per bal untuk varian pedas balado serta daun jeruk.

Dengan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, diharapkan Endog Lewo semakin dikenal luas dan terus menjadi kebanggaan kuliner Garut.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Sumber Berita : Diskominfo Kabupaten Garut

Berita Terkait

Tinjau Sawah 78 Hektare di Teluk Sungkai, Wabup Inhu Komitmen Penuhi Kebutuhan Petani
Apresiasi Kelulusan 100%, SMPN 16 Kota Tasikmalaya Kalungkan Medali untuk 274 Siswa
Silaturahmi RT dan RW Se-Desa Kadipaten, Kades Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Tito A. Purnomo Siap Bangun Hubungan Harmonis dengan Masyarakat Desa Buniasih
Dua Kecamatan di Inhu Dikepung Penambang Emas Ilegal, Polda Riau dan Kapolres Didesak Turun Tangan
Tantangan Ekonomi Kota Tasikmalaya: Di Tengah Kenaikan BBM Non-Subsidi dan Tuntutan Efisiensi Anggaran
Dugaan Proyek Fiktif di Bartim Menggurita, Setelah Badampu-Bantayum, Muncul “Peningkatan Jalan Inspeksi D.I Pangkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tinjau Sawah 78 Hektare di Teluk Sungkai, Wabup Inhu Komitmen Penuhi Kebutuhan Petani

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Apresiasi Kelulusan 100%, SMPN 16 Kota Tasikmalaya Kalungkan Medali untuk 274 Siswa

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:06 WIB

Silaturahmi RT dan RW Se-Desa Kadipaten, Kades Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:39 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:06 WIB

Tito A. Purnomo Siap Bangun Hubungan Harmonis dengan Masyarakat Desa Buniasih

Berita Terbaru