Bupati Jeneponto Tetapkan Tahapan Tanggap Darurat, Forkopimda Sepakat Perkuat Respons Bencana

Senin, 7 Juli 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM menggelar rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (07/07/2025).

Pembahasan terkait penanganan bencana yang terjadi di beberapa desa Kecamatan Rumbia pada 5 Juli 2025 kemarin dan sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca ekstrem.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Islam Iskandar, SH, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda yaitu Kapolres, Dandim 1425, Ketua Pengadilan Negeri, Kasi Intel Kejaksaan Negeri, serta seluruh Camat, Kepala Desa, dan Kepala Dinas se-Kabupaten Jeneponto.

Sebagai hasil kesepakatan, Pemkab Jeneponto menetapkan bahwa kejadian bencana yang terjadi di beberapa desa di Kecamatan Rumbia resmi memasuki tahapan tanggap darurat bencana, menyikapi peningkatan risiko bencana yang mengancam beberapa wilayah.

Bupati mengatakan, melalui kesepakatan rapat hari ini, dinyatakan bahwa penanganan bencana di beberapa desa di Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto dilanjutkan statusnya ke tahapan tanggap darurat.

“Ini berarti seluruh jajaran harus meningkatkan kesiapsiagaan dan segera mengambil langkah-langkah taktis dan terukur untuk mengantisipasi dan menanggulangi dampak bencana yang terjadi,” tegas Bupati Paris Yasir.

Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap keputusan ini, Polres Jeneponto dan TNI (Kodim 1425 Jeneponto) menyatakan kesiapan untuk melaksanakan seluruh arahan dan kebijakan Bupati Jeneponto, termasuk dalam hal pengerahan personel, pengamanan wilayah, bantuan evakuasi, dan distribusi logistik di lapangan.

Rapat juga membahas pembentukan tim posko terpadu, pendistribusian bantuan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta strategi komunikasi yang cepat dan tepat sasaran kepada masyarakat.

Bupati menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil ke depan harus responsif, terukur, dan kolaboratif.

Dengan ditetapkannya status tanggap darurat, seluruh perangkat daerah dan unsur Forkopimda diminta untuk siaga dan proaktif dalam menjalankan fungsi serta tanggung jawabnya, guna memastikan keselamatan dan ketenangan warga masyarakat Jeneponto.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tangkap Pembobol Rumah di Kalianda, Polisi Ungkap Dua Kasus Curanmor Sekaligus
Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid
Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tangkap Pembobol Rumah di Kalianda, Polisi Ungkap Dua Kasus Curanmor Sekaligus

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:06 WIB

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Berita Terbaru