Pemkab Jeneponto dan DPRD Bahas PBB-P2, Tanggapi Aspirasi Masyarakat

Rabu, 3 September 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Pemkab Jeneponto bersama DPRD melalui Komisi II dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah unsur masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Turatea (GERTAK) menggelar aksi damai di DPRD Jeneponto pada Senin, 1 September 2025.

Dalam kesempatan itu, mereka juga melakukan dialog langsung bersama Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dan Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar serta diterima oleh seluruh anggota DPRD.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa, pemuda, dan elemen masyarakat menyuarakan permintaan agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap nilai tarif PBB-P2 yang dinilai cukup memberatkan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Jeneponto melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jeneponto menggelar rapat koordinasi pada Selasa, 2 September 2025 pukul 08.30 WITA di Ruang Rapat Bupati Jeneponto.

Rapat tersebut dihadiri langsung Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, Wakil Bupati Islam Iskandar, pimpinan DPRD melalui Komisi II dan BAPEMPERDA, Sekretaris Daerah, para Asisten, Inspektur, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Hukum, serta perwakilan dari Kantor Pajak.

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menegaskan bahwa pemerintah daerah akan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat.

Ia memimpin langsung rapat tersebut dengan agenda membahas rekomendasi perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2025 terkait ketentuan yang mengatur tata cara perhitungan dan penetapan tarif besaran PBB-P2 terutang, penilaian, serta klasterisasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bumi dan bangunan.

Bupati menyebut, pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap kondisi masyarakat. Aspirasi yang disampaikan mahasiswa, pemuda, dan warga adalah bagian penting dalam perumusan kebijakan.

“Kita ingin tarif PBB-P2 tetap rasional, adil, dan tidak memberatkan rakyat, namun juga mampu menopang kebutuhan fiskal daerah,” tegas Bupati Paris Yasir.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar menambahkan bahwa pemerintah daerah akan selalu berpihak kepada masyarakat kecil dalam setiap kebijakan.

“Keberpihakan kita jelas, yaitu kepada rakyat. Setiap kebijakan harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat agar tidak menjadi beban,” ujarnya.

Melalui forum rapat bersama ini, Pemkab dan DPRD Jeneponto berharap dapat melahirkan kesepakatan yang mampu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan dalam pelaksanaan kebijakan fiskal daerah.

Pemkab Jeneponto kembali menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat serta menjadikan masukan dari berbagai elemen sebagai bagian penting dalam perumusan kebijakan publik yang berkeadilan.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kejari Enrekang Lawan Putusan Bebas BAZNAS, Ajukan Banding Online-Offline ke PN Makassar: ‘Ini Arahan Kajati Sulsel’
Kanit Binmas Wakili Kapolsek Cikalongwetan Hadiri Perpisahan Kelas XII SMAN 1 Cikalongwetan
GEMPAR MAKASSAR! Santri MBS Enrekang Borong 9 Medali di Kejuaraan Nasional Celebes Silat Championship 2026
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jembatan Rambingen Lae Baning Desa Malum STTUJehe
Truk Mogok Picu Antrean Panjang di Leles Garut, Polisi Gerak Cepat Urai Kemacetan
FWJI Jatim: Kapolres Mojokerto Anti Wartawan? Diduga Sebagai Konstituen Dewan Pers
Polsek Kuala Cenaku Tanam Jagung Hibrida, Dorong Ketahanan Pangan dari Desa Sukajadi
Sidang Kasus Eksploitasi Anak oleh Konten Kreator SL, Tiga Saksi Beberkan Keterangan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:47 WIB

Kejari Enrekang Lawan Putusan Bebas BAZNAS, Ajukan Banding Online-Offline ke PN Makassar: ‘Ini Arahan Kajati Sulsel’

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:22 WIB

Kanit Binmas Wakili Kapolsek Cikalongwetan Hadiri Perpisahan Kelas XII SMAN 1 Cikalongwetan

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:12 WIB

GEMPAR MAKASSAR! Santri MBS Enrekang Borong 9 Medali di Kejuaraan Nasional Celebes Silat Championship 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jembatan Rambingen Lae Baning Desa Malum STTUJehe

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:37 WIB

Truk Mogok Picu Antrean Panjang di Leles Garut, Polisi Gerak Cepat Urai Kemacetan

Berita Terbaru