Pemkab Jeneponto dan DPRD Bahas PBB-P2, Tanggapi Aspirasi Masyarakat

Rabu, 3 September 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Pemkab Jeneponto bersama DPRD melalui Komisi II dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah unsur masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Turatea (GERTAK) menggelar aksi damai di DPRD Jeneponto pada Senin, 1 September 2025.

Dalam kesempatan itu, mereka juga melakukan dialog langsung bersama Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dan Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar serta diterima oleh seluruh anggota DPRD.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa, pemuda, dan elemen masyarakat menyuarakan permintaan agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap nilai tarif PBB-P2 yang dinilai cukup memberatkan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Jeneponto melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jeneponto menggelar rapat koordinasi pada Selasa, 2 September 2025 pukul 08.30 WITA di Ruang Rapat Bupati Jeneponto.

Rapat tersebut dihadiri langsung Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, Wakil Bupati Islam Iskandar, pimpinan DPRD melalui Komisi II dan BAPEMPERDA, Sekretaris Daerah, para Asisten, Inspektur, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Hukum, serta perwakilan dari Kantor Pajak.

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menegaskan bahwa pemerintah daerah akan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat.

Ia memimpin langsung rapat tersebut dengan agenda membahas rekomendasi perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2025 terkait ketentuan yang mengatur tata cara perhitungan dan penetapan tarif besaran PBB-P2 terutang, penilaian, serta klasterisasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bumi dan bangunan.

Bupati menyebut, pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap kondisi masyarakat. Aspirasi yang disampaikan mahasiswa, pemuda, dan warga adalah bagian penting dalam perumusan kebijakan.

“Kita ingin tarif PBB-P2 tetap rasional, adil, dan tidak memberatkan rakyat, namun juga mampu menopang kebutuhan fiskal daerah,” tegas Bupati Paris Yasir.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar menambahkan bahwa pemerintah daerah akan selalu berpihak kepada masyarakat kecil dalam setiap kebijakan.

“Keberpihakan kita jelas, yaitu kepada rakyat. Setiap kebijakan harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat agar tidak menjadi beban,” ujarnya.

Melalui forum rapat bersama ini, Pemkab dan DPRD Jeneponto berharap dapat melahirkan kesepakatan yang mampu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan dalam pelaksanaan kebijakan fiskal daerah.

Pemkab Jeneponto kembali menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat serta menjadikan masukan dari berbagai elemen sebagai bagian penting dalam perumusan kebijakan publik yang berkeadilan.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB