Inhu, MNP – Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Agus Ade Hartarto melaksanakan Audensi dengan masyarakat di ruang kerjanya, Selasa (15/04/2025).
Tujuannya guna menyelesaikan konflik atau persoalan Agraria antara masyarakat yang berdampingan hidup dengan perusahaan.
Audiensi tersebut dihadiri, Kadisbun Dedi Dianto, Pendiri FPAN Fadri Hendra, Sekertaris PKN Kab. Inhu Ali Amsar Siregar, Ketua Ikatan Wartawan Online Inhu Rudi Walker Purba, Kades Talang Suka Maju Susi Susanti, Kades Talang Sungai Limau Gerno, Kades Sei Babat Jamini, SPd, Tokoh Masyarakat Desa Suka Maju H.Abdul Karim Amin dan Legok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu juga, turut hadir Donal Ketua Kelompok Tani KT Rukun Kita Bersama Desa Talang Sungai Limau, Kec.Rakit Kulim, Sampingan, Ketua KT Jaya Bersama Desa Talang Suka Maju dan Riduan Ketua KT Sido Mukti Desa Sei Babat, Kec Seberida.
Dalam kesempatan yang penuh keakraban itu, Ali Amsar Siregar selaku juru bicara dalam pertemuan tersebut menyampaikan, pihaknya sebagai pendamping masyarakat Desa Talang Suka Maju, Desa Talang Sungai Limau dan Desa Sei Babat yang sedang berkonflik dengan PT Inecda.
“Sebagaimana dengan tuntutan masyarakat meminta 20% dari luasan HGU PT. Inecda sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan Regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Ditambahkannya, persoalan ini sudah ditembuskan kepada 47 Kepala instansi terkait, mulai dari Pemerintah Daerah sampai ke Pusat.
“Selain itu kami sangat berharap, agar persoalan ini menjadi Atensi bapak Bupati Inhu untuk menyelesaikan persoalan ini,” harap Ali Amsar Siregar.
Ditempat yang sama, Fadri Hendra menyampaikan, rombongan mengucapkan terimakasih kepada bapak Bupati Inhu yang sudah memberikan ruang dan waktu.
Walaupun tidak Formil, kata Fadri, tetapi baginya Bupati sudah menunjukan rasa keperdulian yang sangat tinggi terhadap Masyarakatnya.
Lantaran itu, sebagai aktivis FPAN, merasa tergerak untuk membantu masyarakat dalam beberapa hal termasuk persoalan masyarakat dengan perusahaan.
“Kami berharap besar, agar terkait persoalan Agraria ini bisa diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan dan harapan semua pihak tanpa ada konflik horizontal,” ucap Fadri Hendra.

Selain itu, Legok selaku Tokoh Masyarakat (Tomas) desa Talang Suka Maju menyampaikan, warga talang mamak mempunyai hutang budi kepada Bupati.
“Tolong kami pak Bupati, kepada siapa lagi kami minta tolong kalau tidak kepada Kepala Daerah yang memimpin negeri Inhu ini yakni bapak Bupati,” ujar Legok.
“Jangan biarkan masyarakat desa kami beradu fisik dilapangan bila mana persoalan ini tidak kunjung selesai,” tambahnya.
Legok juga merupakan salah satu masyarakat tertua di Inhu ini. Oleh karena itu, mohon perhatikan keselamatan, kelangsungan hidup dan masa depan anak cucunya.
“Saya yakin, bapak Bupati orang yang baik, dan bisa menyelesaikan persoalan ini dengan lebih baik,” ungkap Legok.
Menyikapi persoalan masyarakat ini, dengan suasana yang penuh kegembiraan Bupati Inhu menegaskan tetap berdiri di tengah masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak sesuai dengan ketentuan.
Namun, Bupati tetap meminta dengan sangat kepada masyarakat yang sedang berkonflik dengan perusahaan, tolong percayakan hal ini kepada Pemerintah.
“Dalam waktu dekat ini, saya akan membuat Tim Kecil dan tetap komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas Bupati Inhu, meyakinkan warga.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan