Pengesahan PROPEMPERDA dan APBD 2026 Perkuat Arah Pembangunan Lampung Utara

Jumat, 28 November 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara pada 25 November 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Kegiatan tersebut dalam rangka pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun Anggaran 2026 yang dilanjutkan dengan pengesahan Rancangan Nota Keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung pada 25 November 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara bersama jajaran Forkopimda.

Dalam rapat tersebut Bupati menegaskan bahwa penetapan PROPEMPERDA dan APBD 2026 menjadi pijakan strategis bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta upaya pemerataan pembangunan. Dokumen anggaran diarahkan untuk memperkuat program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan yang terbangun dalam proses perumusan hingga penetapan kebijakan daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD disebut menjadi faktor utama agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif.

Rapat paripurna turut dihadiri Forkopimda para asisten staf ahli serta kepala OPD terkait. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan APBD 2026 dijalankan secara akuntabel melalui program yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat Lampung Utara.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB