Pengesahan PROPEMPERDA dan APBD 2026 Perkuat Arah Pembangunan Lampung Utara

Jumat, 28 November 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara pada 25 November 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Kegiatan tersebut dalam rangka pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun Anggaran 2026 yang dilanjutkan dengan pengesahan Rancangan Nota Keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung pada 25 November 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara bersama jajaran Forkopimda.

Dalam rapat tersebut Bupati menegaskan bahwa penetapan PROPEMPERDA dan APBD 2026 menjadi pijakan strategis bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta upaya pemerataan pembangunan. Dokumen anggaran diarahkan untuk memperkuat program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan yang terbangun dalam proses perumusan hingga penetapan kebijakan daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD disebut menjadi faktor utama agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif.

Rapat paripurna turut dihadiri Forkopimda para asisten staf ahli serta kepala OPD terkait. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan APBD 2026 dijalankan secara akuntabel melalui program yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat Lampung Utara.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna
Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan
Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Berita Terbaru