Lampung Utara, MNP – Organisasi Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) kembali menggelar audiensi, kali ini ke Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi Lampung Utara (Lampura).
PWDPI diterima langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lampung Utara Ferdinaldo H Bonodikun didampingi oleh Wakil Andre Sigit Yanuar dan Humas Erwin Marantika, Jumat, 24 Januari 2025.
Dalam audiensi ini, isu yang dibahas adalah berbagai hal terkait peradilan yang berada di Lampung Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua PWDPI Adi Candra mengatakan, tujuan audiensi ke pengadilan antara lain meningkatkan kerja sama antara organisasi dan pengadilan.
“Audiensi ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan peradilan, memperkuat sinergi dan koordinasi dalam penegakan hukum,” kata Adi Chandra.
Tidak lupa, PWDPI menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat jajaran Pengadilan Negeri Kotabumi Lampung Utara.
“Dengan adanya koordinasi yang baik, PWDPI yakin penegakan hukum akan berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Adi Candra.
Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi Lampung Utara Ferdinaldo dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kawan kawan yang telah hadir di ruangan kerjanya.
Ferdinaldo menyebut, pentingnya kerja sama antara lembaga peradilan dan rekan Jurnalis dalam mempublikasikan pemberitaan secara online dan cetak.
“Sinergi antara Pengadilan Negeri Kotabumi Lampung Utara dan Kawan Kawan PWDPI sangat penting untuk memastikan pemberitaan yang transparan serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkap Ferdinaldo.
Dirinya menegaskan, Pengadilan Negeri Lampung Utara akan bekerja secara transparan dan cepat biar memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Ferdinaldo berharap, dengan adanya pertemuan ini, diharapkan hubungan antara Pengadilan Negeri Kotabumi Lampung Utara dan PWDPI Lampung Utara akan semakin erat dan kolaboratif.
“Sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal pemberitaan,” pungkas Ferdinaldo.
![]()
Penulis : Basir
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan