Polres Lampung Utara Dibantu TNI dan Polda Lampung Bantu Pengamanan Eksekusi Lahan Kosong

Rabu, 6 Maret 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Polres Lampung Utara dibantu Polda Lampung, Pom TNI AD dan Pom TNI AL Pengadilan melaksanakan pengamanan eksekusi lahan kosong yang berada Kecamatan Bunga Mayang oleh Pengadilan Negeri Kotabumi, Rabu (6/3/24).

Pelaksanaan pengamanan eksekusi lahan tersebut berdasarkan Delegasi Perkara Perdata No.2/Pdt.Eks/2017/PN/Bbu antara PT. Bumi Madu Mandiri (pemohon eksekusi) dengan PT. Perkebunan Nusantara VII (termohon eksekusi).

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, hari ini pihaknya membantu dari TNI dan Polda Lampung melaksanakan pengamanan pendampingan eksekusi delegasi lahan kosong oleh pihak Pengadilan Negeri Kotabumi.

“Pelaksanaan pengamanan pendampingan eksekusi lahan kosong di areal 461 Desa Negara Tulang Bawang, Desa Sukadana Udik dan DesaTanah Abang Kec. Bunga Mayang ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kotabumi,” ujar Kapolres.

Ditambahkan, bahwa kegiatan pengamanan eksekusi lahan oleh pihak Pengadilan Negeri Kotabumi ini dilakukan sesuai dengan petunjuk pihak terkait dengan melakukan pendampingan.

“Pendampingan pengamanan ini sebagai wujud Kepolisian dan TNI dalam menjaga situasi keamanan sehingga proses eksekusi yang dilakukan pihak pengadilan Negeri Kotabumi tersebut bisa berjalan aman dan kondusif,” kata AKBP Teddy.

Sebelum pelaksanaan pengamanan eksekusi, Polres Lampung Utara melaksanakan persiapan dan pemeriksaan pasukan.

Dalam apel kesiapan tersebut Kapolres AKBP Teddy mengingatkan kepada seluruh personel agar siap siaga dan humanis selama pelaksanaan eksekusi berlangsung.

“Lakukan pengamanan sesuai SOP yang ada dan lakukan upaya hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba menghalangi kegiatan eksekusi,” tegas Kapolres AKBP Teddy.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor
Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk
Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 
Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 
Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang
Guru Penjaskes di Pemalang Ungkap Pentingnya Jalan Kaki bagi Kebugaran Siswa
Gunakan Skema PKTD, Pemdes Tampa Mulai Pembangunan Gang Manguleng
Tiga Pilar Keamanan Tasikmalaya Satukan Langkah di Makodim 0612/Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:09 WIB

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:27 WIB

Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:52 WIB

Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00 WIB

Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:43 WIB

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:43 WIB