Tasikmalaya, MNP – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menetapkan 67 desa yang akan menggelar pilkades secara serentak pada 14 September 2023 di 35 kecamatan.
Salah satunya di Desa Padasuka kecamatan Sukarame. Empat kandidat calon kepala Desa Padasuka saling berlomba menjadi yang terbaik untuk memimpin desa priode 2023 – 2029.
Pantauan wartawan lokasi, para pemilih tampak mengantri giliran untuk mencoblos jagoannya di pilkades serentak dengan penjagaan ketat dari Babinsa babinkamtibmas dan panitia yang bertugas di tempat pelaksanaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui batas pencoblosan sampai pukul 13.00 WIB kegiatan berhenti selama satu jam dan dibuka kembali pukul 14.00 untuk penghitungan suara yang berlangsung di di Belakang kantor kepala Desa Padasuka, Kamis (14/09/2023).
Deden Abdul Wahab panitia pelaksana pemungutan dan penghitungan suara Pilkades Padasuka menyebut, sejauh ini proses pemilihan berjalan dengan lancar dan aman.
“Batas pencoblosan kita tentukan sampai pukul 13.00 wib dan kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk ikut melaksanakan pemungutan suara agar ikut berpartisipasi untuk Desa kedepannya Maju,” kata Deden.
Dirinya berharap, siapapun pemenangannya, semoga menjadi jalan untuk kebaikan Desa Padasuka kedepannya.
Menurut Dede, Kepala Desa yang terpilih memiliki peran penting dalam membangun Padasuka. Selain itu, pemimpin terpilih juga harus membuat kebijakan.
“Untuk mengatasi masalah masalah yang terjadi di masyarakat, pembangunan yang merata dan kesejahteraan warga yang paling utama,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Soni
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan