KPU Kabupaten Kuningan Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Senin, 23 September 2024 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Kuningan,  MNP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, usai masing-masing calon mengambil nomor urut.

Pengundian nomor urut ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Senin, 23 September 2024. Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budihartono, membacakan berita acara pleno No. 187/TL.02-BA-2/2024 terkait penetapan nomor urut calon peserta Pilkada 2024.

 

Acara tersebut diadakan sesuai dengan ketentuan Pasal 121 Peraturan KPU No. 08 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Pengundian ini dilakukan berdasarkan berita acara KPU Kabupaten Kuningan No. 186/TL02:2-BA-2/2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon.

Berikut adalah hasil pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan 2024, Nomor Urut 1 Calon Bupati Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan Calon Wakil Bupati Tuti Andriani, SH., M. Kn dengan Partai Pengusung, yaitu Golkar, Gerindra, PKS, Nasdem, PSI, Partai Buruh, Partai Umat.

Untuk Nomor Urut 2 Calon Bupati H. Muhammad Ridho Suganda, SH, M.Si dan Calon Wakil Bupati H. Kamdan dengan Partai Pengusung, diantaranya PDIP, PPP, Demokrat. Dan Nomor Urut 3 Calon Bupat H. Yanuar Prihatin, M.Si dan Calon Wakil Bupati H. Udin Kusnedi, SE., M.Si dengan Partai Pengusung PKB, PAN.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara oleh para komisioner KPU, disaksikan oleh Bawaslu Kuningan. Dalam kesempatan itu di gelar deklarasi damai oleh masing-masing pasangan.

Loading

Penulis : Didin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Penampungan BBM Oplosan di Batang Gansal, Puluhan Drum dan Baby Tank Jadi Bukti
Cegah Peredaran Narkoba, Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Rokok Elektrik
Lapak Rongsok Pasar Laladon Digerebek: Penjual Kabur, 580 Butir Obat Keras Disita Polsek Ciomas
34 Tahun Bakti TNI Wujudkan Impian Warga: Wadan Kodiklatad Resmikan Jembatan Gantung Desa Cibanteng
Oleh Soleh Tantang Kader PKB: Jangan Hanya Hadir Saat Politik, Buktikan Pengabdian Lewat Pelayanan Nyata
Nasib Angkutan Kota di Tengah Gempuran Tranportasi Online, Pengusaha Keluhkan Beban Biaya
Gaji PNS Bakal Cair Lewat Kopdes Merah Putih, Bagaimana Mekanismenya?
Workshop Guru PAI Kota Tasikmalaya: Tingkatkan Kompetensi Bedah CP dan Pembuatan Modul Ajar Berbasis AI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Bongkar Dugaan Penampungan BBM Oplosan di Batang Gansal, Puluhan Drum dan Baby Tank Jadi Bukti

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Cegah Peredaran Narkoba, Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Rokok Elektrik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Lapak Rongsok Pasar Laladon Digerebek: Penjual Kabur, 580 Butir Obat Keras Disita Polsek Ciomas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:50 WIB

34 Tahun Bakti TNI Wujudkan Impian Warga: Wadan Kodiklatad Resmikan Jembatan Gantung Desa Cibanteng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Oleh Soleh Tantang Kader PKB: Jangan Hanya Hadir Saat Politik, Buktikan Pengabdian Lewat Pelayanan Nyata

Berita Terbaru