Belum Ada Respon Inspektorat, LAKRI dan Fordem Mengadu Dugaan Pungli SMP ke PJ Walikota Tasik

Selasa, 6 Agustus 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) menduga adanya indikasi tindakan pidana pungutan liar (Pungli) salah satu SMP di Kota Tasikmalaya

Hal itu dikatakan Rino Ketua LAKRI usai menggelar demo di Balekota Tasikmalaya, Senin (05/08/2024).

Pihaknya pun sudah melaporkan dugaan pungli tersebut kepada Inspektorat dan tim Saber Pungli Kota Tasikmalaya dengan mengedepankan praduga tak bersalah.

Pasalnya, yang bisa menentukan tindakan tersebut masuk pelanggaran atau pidana hanyalah stakeholder terkait dengan hasil penyelidikan.

Atas dugaan itu, sempat disampaikan oleh Ketua LAKRI saat pertemuan dengan PJ. Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah yang di dampingi oleh Kadisdik H. Ucu Anwar.

Disinggung alasan menyoal SMP pada pembahasan terkait PPDB SMA, Rino menyebut agar hal tersebut diketahui PJ Walikota Tasikmalaya. Apalagi kebetulan ada Kadisdik.

“Meski sudah laporan, tapi permasalahan dugaan pungli kurang lebih 2 bulan dan sampai saat ini belum ada pemberitahuan sejauh mana pihak penyidik melakukan investigasi penyelidikan,” cetus Rino.

Senada, Ade Gunawan Selaku Wakil Ketua FORDEM membenarkan apa yang diucapkan Ketua LAKRI.

“Saya membenarkan hal yang di sampaikan Kang Rino LAKRI, bahkan saya menduga permasalahan yang sama terkait adanya pungli tidak hanya terjadi di tingkat SMP, tetapi juga terjadi di tingkat SD,” jelas Ade.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih
Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan
Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan
Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian
Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin
Lewat Tri Dharma, Universitas Sawerigading dan Polrestabes Makassar Bersinergi Cetak SDM Unggul
Miris! Dibayar Rp500 Ribu Jadi Kurir Narkoba, Terancam Hukuman Bertahun-tahun
Jaring Talenta Muda, SD Negeri 1-2 Sukaratu Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih

Kamis, 3 September 2026 - 16:01 WIB

Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan

Kamis, 3 September 2026 - 14:50 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 14:23 WIB

Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian

Kamis, 3 September 2026 - 13:43 WIB

Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin

Berita Terbaru