Beli Pertalite Wajib Daftar Mulai 1 Juli 2022

Selasa, 28 Juni 2022 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga mewajibkan masyarakat mendaftar terlebih dahulu sebelum membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi digital MyPertamina dan website MyPertamina.

“Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022,” ungkap Alfian dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (28/6/2022).

Ia menjelaskan pihaknya berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran BBM subsidi itu bagi pengguna yang berhak. Hal itu untuk memastikan mekanisme penyaluran tepat sasaran.

Nantinya, masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi atau website MyPertamina. Setelah itu, manajemen akan mengonfirmasi apakah kendaraan yang didaftarkan berhak untuk mendapatkan Pertalite atau Solar.

Jika sudah terkonfirmasi, pengguna akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka cocok. Dengan demikian, pengguna bisa membeli Pertalite dan Solar.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” jelas Alfian.

Pertamina berencana melakukan uji coba tahap awal di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan konsumsi Pertalite dan Solar turun 10 persen dengan pembatasan pembelian dua jenis BBM subsidi tersebut.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menegaskan bahwa pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

“Bisa lah mengejar efisiensi turun 10 persen, kurang lebih begitu supaya tepat sasaran,” ungkap Tutuka.

Ia mengatakan inti dari revisi perpres itu adalah meminta masyarakat mampu untuk tidak membeli Pertalite sebagai BBM penugasan.

Begitu juga bagi pelaku industri yang dilarang untuk membeli Solar bersubsidi.

“Intinya bagi yang beruntung itu membantu yang tidak beruntung, jangan justru memanfaatkan juga kondisi sekarang ini, satu itu untuk Pertalite dan untuk Solar juga jangan dipakai oleh yang tidak berhak,” pungkas Tutuka. (Net)

Loading

Berita Terkait

Unsa Makassar Go Nasional: Arif Maulana Jadi Pemakalah Konferensi Hukum Tata Negara IX
Merek Koperasi Diduga Topeng Lintah Darat, DPRD Kota Tasikmalaya Minta Usut Tuntas
Kapal Virgo Tenggelam: 11 Warga Garut Selamat, Bupati Abdusy Syakur Bergerak Bantu Penanganan
Siap-Siap Menyambut Kereta Api Lokal Tasikmalaya, KAMMI Dorong Integrasi Transportasi Priangan Timur
Kapolres Garut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Kinerja dan Integritas
Bupati Jeneponto Hadiri Coffee Morning, Perkuat Koordinasi Perangkat Daerah
Diduga Salah Sasaran, Penyaluran Bantuan Becak Listrik di Kota Tasikmalaya Mulai Menuai Polemik
Remaja 19 Tahun Warga Sumedang Dilaporkan Hilang! Ini Ciri-Cirinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:57 WIB

Unsa Makassar Go Nasional: Arif Maulana Jadi Pemakalah Konferensi Hukum Tata Negara IX

Senin, 14 September 2026 - 19:37 WIB

Merek Koperasi Diduga Topeng Lintah Darat, DPRD Kota Tasikmalaya Minta Usut Tuntas

Senin, 14 September 2026 - 16:43 WIB

Kapal Virgo Tenggelam: 11 Warga Garut Selamat, Bupati Abdusy Syakur Bergerak Bantu Penanganan

Senin, 14 September 2026 - 16:26 WIB

Siap-Siap Menyambut Kereta Api Lokal Tasikmalaya, KAMMI Dorong Integrasi Transportasi Priangan Timur

Senin, 14 September 2026 - 12:51 WIB

Kapolres Garut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Kinerja dan Integritas

Berita Terbaru