Bejad!! Pria di Garut C4buli 10 Anak Dibawah Umur, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara 

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Cikajang pada Kamis, 22 Mei 2025.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan pelaku IY (53) diketahui merupakan warga asal kecamatan Cikajang.

IY (53) berhasil diamankan oleh unit IV PPA Sat Reskrim Polres Garut belum lama ini dirumahnya, kasus ini terbongkar ketika salah satu keluarga korban melapor kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, sudah ada 10 korban anak lelaki yang menjadi aksi cabul IY (53) yang aksi bejadnya dilakukan di tempat tinggal pelaku.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan dan Pelaku ini sudah melakukan aksi bejadnya sejak tahun 2023 dengan modus kepada korban di iming-iming akan diberi sejumlah uang tunai,” kata Kasat Reskrim kepada awak media, Selasa (03/06/2025).

Dari pengakuan pelaku, seluruh korban merupakan anak dibawah umur dengan rata-rata berumur 10 hingga 15 tahun.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 dan 4, UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami saat ini tengah mengembangkan kasusnya, guna menelusuri jumlah pasti dalam aksi bejat yang dilakukan pelaku dan juga ada beberapa korban dilakukan tindakan pencabulan berulang kali sejak tahun lalu,” pungkas Kasat Reskrim.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kapolsek Salak Tekankan Kedisiplinan dan Monitor Kamtibmas Desa dalam Anev Perdana
PSSI Kota Tasikmalaya Patok Target Regional, Puluhan Tim SSB Siap Beradu di Liga Jabar Istimewa
BANGGA! Mahasiswa Enrekang Kibarkan Bendera Mapasse di Jantung Himalaya 4.130 MDPL
Hangat dan Solid! Bupati Enrekang Siap All Out Dukung Konferensi PWI Sulsel di Makassar
Satpol PP Kota Tasikmalaya Tertibkan Tenda Perjuangan, Lokasi Aksi Dinilai Ganggu Objek Vital Daerah
Jalan Gang Tabuk Tadam Ambruk, Warga Minta Pemda Bartim Segera Bertindak
Ismail Naba Kembali Berjaya, Kreator Lokal di Balik Filosofi Modern Logo Hari Jadi Jeneponto ke-163
Tingkatkan Koordinasi, Kodim 0611 Garut Gandeng Media Jadi Mitra Strategis Pembangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:33 WIB

Kapolsek Salak Tekankan Kedisiplinan dan Monitor Kamtibmas Desa dalam Anev Perdana

Senin, 20 April 2026 - 21:16 WIB

PSSI Kota Tasikmalaya Patok Target Regional, Puluhan Tim SSB Siap Beradu di Liga Jabar Istimewa

Senin, 20 April 2026 - 21:06 WIB

BANGGA! Mahasiswa Enrekang Kibarkan Bendera Mapasse di Jantung Himalaya 4.130 MDPL

Senin, 20 April 2026 - 20:50 WIB

Hangat dan Solid! Bupati Enrekang Siap All Out Dukung Konferensi PWI Sulsel di Makassar

Senin, 20 April 2026 - 18:46 WIB

Satpol PP Kota Tasikmalaya Tertibkan Tenda Perjuangan, Lokasi Aksi Dinilai Ganggu Objek Vital Daerah

Berita Terbaru