Tasikmalaya, MNP – Perjalanan yang cukup panjang dari tahun 2021, kini Perkumpulan Pedagang Pasar Indihiang (PPPI) memperjuangkan kembali dengan revitalisasi pasar Indihiang.
Mereka melaksanakan Audiens dengan komisi II DPRD kota Tasikmalaya bersama jajaran instansi terkait seperti dinas Indag dan lainnya dengan prediksi revitalisasi pasar tersebut kurang lebih Rp 100 miliar.
Hal tersebut mendapatkan respon positif dari pihak DPRD dan sejumlah instansi terkait di gedung Banggar DPRD Kota Tasikmalaya, Jum’at (21/03/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, dibalik perjuangan revitalisasi pasar Indihiang, ada sesuatu permasalahan yang tidak bisa dianggap sepele yaitu terjadinya jual beli lapak.
Bahkan fasilitas umum pun tidak luput diperjualbelikan dengan harga tidak tanggung tanggung sampai puluhan juta per lapak.
Terkait dengan hal tersebut Rahmat Sutarman selaku ketua komisi II DPRD Kota Tasikmalaya pun angkat bicara.
Menurutnya, terkait terjadinya jual beli itu tentunya masalah yang harus diselesaikan, karena tidak boleh seperti itu, bukan peruntukannya yang dimainkan oknum.
DPRD berkomitmen dengan PPPI agar ketika nanti sudah dibangun harus tertib penggunaannya, tertib fasilitas dan peruntukannya seperti retribusinya termasuk juga tata kelolanya harus baik.
“Jadi sekali lagi tadi kita berkomitmen, tidak boleh ada lagi pelanggaran pelanggaran, bahkan para PKL yang tidak resmi pun harus terakomodir secara baik, sehingga tidak menggangu fasilitas umum. Jangan ada kasus jual jalan, jual trotoar bahkan jual kios,” tegasnya.
DPRD akan melakukan dengan cara normatif dan harus mengawal, menegakkan aturan, karena dari pusat pun akan mempertanyakan nanti ketika siap memberikan anggarannya atau memberikan fasilitasnya dengan APBN.
“Makanya kita juga tentu harus tahu diri dan harus siap dengan tata kelolanya yang baik, jadi ini harus di tertibkan sekalian nanti revitalisasi,” ungkap Rahmat.
Di tempat terpisah Dodi Ferdian Kusnandar Penasehat PPPI mengatakan perlu adanya penangan dengan cara humanis terkait dengan jual beli lapak tersebut pasalnya itu sudah menjadi bola kusut.
“Masalah jual beli lapak dan lainnya ini bola kusut. Jadi sebenarnya ini kan sesuatu hal yang sudah menjadi budaya lama, sehingga proses perubahannya agak susah,” kata Dodi.
“Nah, ini butuh sentuhan dari seorang pemerintah mengawali dengan cara humanis, bagaimana caranya memindahkan mereka tidak dengan membuat mereka tidak nyaman,” tuturnya lagi.
Di tempat sama Asep Zein selaku ketua PPPI menyebut, terjadinya jual beli itu dari oknum pengelola PD Pasar yang lama sampai sekarang seolah olah sudah menjadi budaya.
Namun lanjut Asep, nanti jika revitalisasi itu hak daripada pemerintah, otomatis yang menempati lapak tersebut mau atau suka tidak suka harus keluar dari situ
“Kita sebagai perkumpulan mengakomodir pada mereka PKL PKL yang ada di situ untuk masuk ke gedung kita,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan