Tasikmalaya, MNP – Aspirasi masyarakat terkait penataan infrastruktur jalan Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya sudah mulai terjawab.
Meski diterpa isu miring terkait kepemilikan aset, namun terbantahkan karena kini dimiliki oleh pemerintahan Kota Tasikmalaya.
Hal tersebut dikatakan Anang Sapaat Ketua Komisi III DPRD saat melakukan investigasi mendadak ke pengerjaan pengaspalan pasar Cikurubuk, Kamis (24/04/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mendengar isu kepemilikan aset tanah bukan milik pemerintah daerah, tapi ternyata dibuktikan barusan bahwa sertifikatnya ada sudah dimiliki Pemkot Tasikmalaya seluas hampir 4000 m². Jadi dalam kepemilikan aset ini ada udah sah milik Pemkot Tasikmalaya,” jelasnya.
Menurut Anang, Pemkot Tasikmalaya berani membangun karena sudah memiliki tanah, kecuali yang di HPKP masih diurus.
“Jadi sesuai-lah pengerjaan ini sesuai dengan apa yang dianggarkan,” terang politikus Partai Demokrat ini.
Anang menyebut, ada 7 titik pengerjaan yang dilaksanakan di pasar Cikurubuk.
“Di sini ada 6 titik lokasi yang diperbaiki dan 1 titik pengerjaan drainase yang sudah masuk di sertifikat seluruhnya, tidak ada yang di luar,” katanya.
Pembangunan ini menjadi tanggungjawab Dinas Indah, sesuai aturan yang di rekomendasikan oleh konsultan.
“Mudah-mudahan selain jalan, sudah diusulkan lagi oleh Pak Kadis Indag karena ini akan ditata sama pedagangnya,” tuturnya.
Anang meminta jangan sampai jalan sekarang diperbaiki ratusan juta tapi hanya dipakai dagang, sehingga tidak ada artinya.
“Sehingga dua-duanya berjalan, fasilitas umum ada, pedagang pun tidak terganggu untuk keindahan Pasar Cikurubuk,” ucapnya.
Terkait pembangunan yang di luar dari Pasar Cikurubuk, sekarang ada anggarannya di Dinas PUTR kurang lebih Rp 1 Miliar.
“Mudah mudahan besok bulan Mei sudah dikerjakan, jadi yang di luar Cikurubuk itu dikerjakan oleh PUTR, sementara yang di dalam itu adalah kewenangan dari Indag,” bebernya.
Di tempat sama, Kadis Indag Apep Yosa Firmansyah menambahkan, bahwa pengerjaan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap. Karena daerah harus mempertimbangkan kemampuan keuangan.
“Untuk pemeliharaan jalan di 6 titik dan 1 titik pengerjaan drainase dengan jumlah total pagu anggaran Rp. 723.761.061,” tandas Apep.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan