Bawaslu Awasi Ketat Pleno Penetapan DPS oleh KPU Enrekang

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Anggota Bawaslu Enrekang, Haslipa, yang menjabat sebagai Kordiv Hukum, Pencegahan Parmas, dan Humas, menghadiri rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Serentak tahun 2024.

Kegiatan tersebut yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Sumber Kasih, Jln Emmy Saelan, Enrekang, pada Sabtu (10/08/2024).

Rapat pleno penetapan DPS ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan akurat dan valid.

Keterlibatan Bawaslu dalam proses ini menunjukkan komitmen lembaga pengawas pemilu untuk menjaga agar setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi.

Dalam sambutannya, Haslipa menyampaikan bahwa selama pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data, Bawaslu telah memberikan 18 saran perbaikan kepada KPU, yang tersebar di 12 kecamatan.

“Saran perbaikan ini merupakan hasil temuan dari Panwascam dan PKD. Jangan dimaknai sebagai pencarian kesalahan, tetapi lebih kepada upaya untuk menyamakan persepsi dan penyamaan data,” jelas Haslipa.

Ia menyoroti pentingnya memastikan bahwa pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak dikenali oleh Pantarlih dapat terdaftar dengan benar.

Menurutnya, penetapan DPS ini adalah langkah awal yang sangat penting, dan akurasi data pemilih menjadi dasar bagi pelaksanaan pemilihan yang jujur dan adil.

“Dengan penekanan pada akurasi dan validitas data, diharapkan proses pemilihan nantinya dapat berjalan dengan lancar serta sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Mat

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Penampungan BBM Oplosan di Batang Gansal, Puluhan Drum dan Baby Tank Jadi Bukti
Cegah Peredaran Narkoba, Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Rokok Elektrik
Lapak Rongsok Pasar Laladon Digerebek: Penjual Kabur, 580 Butir Obat Keras Disita Polsek Ciomas
34 Tahun Bakti TNI Wujudkan Impian Warga: Wadan Kodiklatad Resmikan Jembatan Gantung Desa Cibanteng
Oleh Soleh Tantang Kader PKB: Jangan Hanya Hadir Saat Politik, Buktikan Pengabdian Lewat Pelayanan Nyata
Nasib Angkutan Kota di Tengah Gempuran Tranportasi Online, Pengusaha Keluhkan Beban Biaya
Gaji PNS Bakal Cair Lewat Kopdes Merah Putih, Bagaimana Mekanismenya?
Workshop Guru PAI Kota Tasikmalaya: Tingkatkan Kompetensi Bedah CP dan Pembuatan Modul Ajar Berbasis AI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Bongkar Dugaan Penampungan BBM Oplosan di Batang Gansal, Puluhan Drum dan Baby Tank Jadi Bukti

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Cegah Peredaran Narkoba, Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Rokok Elektrik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Lapak Rongsok Pasar Laladon Digerebek: Penjual Kabur, 580 Butir Obat Keras Disita Polsek Ciomas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:50 WIB

34 Tahun Bakti TNI Wujudkan Impian Warga: Wadan Kodiklatad Resmikan Jembatan Gantung Desa Cibanteng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Oleh Soleh Tantang Kader PKB: Jangan Hanya Hadir Saat Politik, Buktikan Pengabdian Lewat Pelayanan Nyata

Berita Terbaru