Bangun Jembatan hingga Jalan Berlumpur, Warga Genteng Keluhkan Galian C Gunung Manglid

Senin, 31 Oktober 2022 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Warga Genteng menolak keras aktivitas Galian C milik H Edi yang berada di Gunung Manglid Rt 05 RW 11 dan RW 08 kel Cigantang kec Mangkubumi kota Tasikmalaya.

Pasalnya, selain diduga tak berijin, keberadaan galian C juga disinyalir menjadi penyebab utama jalan penghubung Genteng ke Kp Cipari menjadi berlumpur dan licin, sehingga akan menyebabkan kecelakaan terutama bagi keselamatan warga.

Warga sekitar yang menolak mengeluh, bukan saja jalan menjadi berlumpur, karena diduga aktivitas galian pasir tidak meliliki akses jembatan, lebih parahnya lagi sang pemilik Galian membangun jembatan tak berijin.

Berkat adanya laporan dari masyarakat, dan dorongan dari para aktivis lingkungan, awak media mendatangi Soni Ketua DPD Gaza Kota Tasikmalaya salah satu aktivis Mangkubumi, Senin (31/10/2022).

“Iya, tadi kami teman-teman aktivis bersama warga yang menolak terkait langsung mengecek ke lokasi. Memang disana ada aktivitas galian,” ungkapnya kepada MNP.

Dirinya mendukung langkah warga untuk segera menelusuri terkait perijinan jembatan yang tidak berijin digunakan untuk aktivitas truk dengan beban lebih dari 8 ton.

“Kita akan kawal terus kekhawatiran warga, selanjutnya nanti akan menanyakan kepada pihak terkait masalah izinnya,” ucap Soni.

Menurutnya, kalau jembatan untuk kepentingan masyarakat, pihaknya akan memaklumi, tapi dikhawatirkan, jika pembangunan jembatan itu sembarangan, maka akan menimbulkan masalah baru.

“Itu akan berdampak pada penyumbatan aliran air sehingga menyebabkan banjir,” tegas Soni.

Salah satu warga menolak yang enggan disebut namanya menyebut, galian C jangan sampai merusak lingkungan, apalagi tadinya jalan bagus sekarang jadi berlumpur menyebabkan dampak lainnya.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban, belum lagi perijinan lingkungan terhadap masyarakat, seharusnya jangan dulu melakukan aktivitas bila ijin lingkungan belum ditempuh,” keluhnya.

Warga menuturkan, besok dirinya berikut masyarakat lain yang menolak ada panggilan di kelurahan.

“Saya siap untuk memenuhi panggilan. Ini demi kepentingan semua, hentikan kegiatan ini kalau harus merusak pasilitas umum,” tandasnya. (Sn)

Loading

Berita Terkait

Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Garut Gandeng Sespimma Polri dan Komunitas Motor dalam FGD Strategis
Aksi Humanis Bripda Gorda Situmorang, Sukarela Donorkan Darah Bantu Warga di RSUD Salak
Wabup Pakpak Bharat Resmikan Dapur Ke-4 SPPG di Kecupak I Kecamatan PGGS
Dukung Pemulihan Pasien, Poltekkes Tasikmalaya Berdayakan Keluarga dan Kader di Kawalu
Bebas Antrean dan Pungli, Bupati Tasikmalaya Luncurkan MPPDN Versi 2
Bimtek Literasi Informasi Bireuen: Memperkuat Peran Pustakawan, Guru dan Pegiat Literasi di Tengah Arus Informasi
Program Magang/KKN Internasional Batch VI Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Enrekang di Thailand
Kodim 0612/Tasikmalaya Gelar Doa Bersama dalam Rangka HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:46 WIB

Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Garut Gandeng Sespimma Polri dan Komunitas Motor dalam FGD Strategis

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:47 WIB

Aksi Humanis Bripda Gorda Situmorang, Sukarela Donorkan Darah Bantu Warga di RSUD Salak

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:13 WIB

Wabup Pakpak Bharat Resmikan Dapur Ke-4 SPPG di Kecupak I Kecamatan PGGS

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:08 WIB

Dukung Pemulihan Pasien, Poltekkes Tasikmalaya Berdayakan Keluarga dan Kader di Kawalu

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:42 WIB

Bebas Antrean dan Pungli, Bupati Tasikmalaya Luncurkan MPPDN Versi 2

Berita Terbaru

Berita terbaru

Wabup Pakpak Bharat Resmikan Dapur Ke-4 SPPG di Kecupak I Kecamatan PGGS

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:13 WIB

Berita terbaru

Bebas Antrean dan Pungli, Bupati Tasikmalaya Luncurkan MPPDN Versi 2

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:42 WIB