Bangun Jembatan hingga Jalan Berlumpur, Warga Genteng Keluhkan Galian C Gunung Manglid

Senin, 31 Oktober 2022 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Warga Genteng menolak keras aktivitas Galian C milik H Edi yang berada di Gunung Manglid Rt 05 RW 11 dan RW 08 kel Cigantang kec Mangkubumi kota Tasikmalaya.

Pasalnya, selain diduga tak berijin, keberadaan galian C juga disinyalir menjadi penyebab utama jalan penghubung Genteng ke Kp Cipari menjadi berlumpur dan licin, sehingga akan menyebabkan kecelakaan terutama bagi keselamatan warga.

Warga sekitar yang menolak mengeluh, bukan saja jalan menjadi berlumpur, karena diduga aktivitas galian pasir tidak meliliki akses jembatan, lebih parahnya lagi sang pemilik Galian membangun jembatan tak berijin.

Berkat adanya laporan dari masyarakat, dan dorongan dari para aktivis lingkungan, awak media mendatangi Soni Ketua DPD Gaza Kota Tasikmalaya salah satu aktivis Mangkubumi, Senin (31/10/2022).

“Iya, tadi kami teman-teman aktivis bersama warga yang menolak terkait langsung mengecek ke lokasi. Memang disana ada aktivitas galian,” ungkapnya kepada MNP.

Dirinya mendukung langkah warga untuk segera menelusuri terkait perijinan jembatan yang tidak berijin digunakan untuk aktivitas truk dengan beban lebih dari 8 ton.

“Kita akan kawal terus kekhawatiran warga, selanjutnya nanti akan menanyakan kepada pihak terkait masalah izinnya,” ucap Soni.

Menurutnya, kalau jembatan untuk kepentingan masyarakat, pihaknya akan memaklumi, tapi dikhawatirkan, jika pembangunan jembatan itu sembarangan, maka akan menimbulkan masalah baru.

“Itu akan berdampak pada penyumbatan aliran air sehingga menyebabkan banjir,” tegas Soni.

Salah satu warga menolak yang enggan disebut namanya menyebut, galian C jangan sampai merusak lingkungan, apalagi tadinya jalan bagus sekarang jadi berlumpur menyebabkan dampak lainnya.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban, belum lagi perijinan lingkungan terhadap masyarakat, seharusnya jangan dulu melakukan aktivitas bila ijin lingkungan belum ditempuh,” keluhnya.

Warga menuturkan, besok dirinya berikut masyarakat lain yang menolak ada panggilan di kelurahan.

“Saya siap untuk memenuhi panggilan. Ini demi kepentingan semua, hentikan kegiatan ini kalau harus merusak pasilitas umum,” tandasnya. (Sn)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tendang Bola, Kades Salak II Resmi Membuka Turnamen Futsal Sakat Banurea CUP I
Usmar Hariman Kritisi Status Terminal Tipe C Bubulak yang Tercantum di Plang Informasi Proyeknya
Pemda Enrekang Rumahkan 468 Pegawai Non ASN, Dipastikan akan Bertambah 
Pemkab Bartim Gelar Apel Peringati Hari Jadi Kalteng ke-68
PD-IWO Barito Timur Hadiri Peringatan Hari Jadi Kalimantan Tengah ke-68
Dinas Ketapang dan Pertanian Pakpak Bharat Sosialisasikan Pengembangan Desa B2SA
Bupati Garut Ingatkan Peran Penting PPPK sebagai Pelayan Publik
Aksi Demo LSM SWAP, BRI Cabang Tasikmalaya Diduga Rugikan Nasabah dan Negara

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:58 WIB

Tendang Bola, Kades Salak II Resmi Membuka Turnamen Futsal Sakat Banurea CUP I

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:05 WIB

Usmar Hariman Kritisi Status Terminal Tipe C Bubulak yang Tercantum di Plang Informasi Proyeknya

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:51 WIB

Pemda Enrekang Rumahkan 468 Pegawai Non ASN, Dipastikan akan Bertambah 

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:43 WIB

Pemkab Bartim Gelar Apel Peringati Hari Jadi Kalteng ke-68

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:48 WIB

PD-IWO Barito Timur Hadiri Peringatan Hari Jadi Kalimantan Tengah ke-68

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemkab Bartim Gelar Apel Peringati Hari Jadi Kalteng ke-68

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:43 WIB