Bangun Jembatan hingga Jalan Berlumpur, Warga Genteng Keluhkan Galian C Gunung Manglid

Senin, 31 Oktober 2022 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Warga Genteng menolak keras aktivitas Galian C milik H Edi yang berada di Gunung Manglid Rt 05 RW 11 dan RW 08 kel Cigantang kec Mangkubumi kota Tasikmalaya.

Pasalnya, selain diduga tak berijin, keberadaan galian C juga disinyalir menjadi penyebab utama jalan penghubung Genteng ke Kp Cipari menjadi berlumpur dan licin, sehingga akan menyebabkan kecelakaan terutama bagi keselamatan warga.

Warga sekitar yang menolak mengeluh, bukan saja jalan menjadi berlumpur, karena diduga aktivitas galian pasir tidak meliliki akses jembatan, lebih parahnya lagi sang pemilik Galian membangun jembatan tak berijin.

Berkat adanya laporan dari masyarakat, dan dorongan dari para aktivis lingkungan, awak media mendatangi Soni Ketua DPD Gaza Kota Tasikmalaya salah satu aktivis Mangkubumi, Senin (31/10/2022).

“Iya, tadi kami teman-teman aktivis bersama warga yang menolak terkait langsung mengecek ke lokasi. Memang disana ada aktivitas galian,” ungkapnya kepada MNP.

Dirinya mendukung langkah warga untuk segera menelusuri terkait perijinan jembatan yang tidak berijin digunakan untuk aktivitas truk dengan beban lebih dari 8 ton.

“Kita akan kawal terus kekhawatiran warga, selanjutnya nanti akan menanyakan kepada pihak terkait masalah izinnya,” ucap Soni.

Menurutnya, kalau jembatan untuk kepentingan masyarakat, pihaknya akan memaklumi, tapi dikhawatirkan, jika pembangunan jembatan itu sembarangan, maka akan menimbulkan masalah baru.

“Itu akan berdampak pada penyumbatan aliran air sehingga menyebabkan banjir,” tegas Soni.

Salah satu warga menolak yang enggan disebut namanya menyebut, galian C jangan sampai merusak lingkungan, apalagi tadinya jalan bagus sekarang jadi berlumpur menyebabkan dampak lainnya.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban, belum lagi perijinan lingkungan terhadap masyarakat, seharusnya jangan dulu melakukan aktivitas bila ijin lingkungan belum ditempuh,” keluhnya.

Warga menuturkan, besok dirinya berikut masyarakat lain yang menolak ada panggilan di kelurahan.

“Saya siap untuk memenuhi panggilan. Ini demi kepentingan semua, hentikan kegiatan ini kalau harus merusak pasilitas umum,” tandasnya. (Sn)

Loading

Berita Terkait

Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 
Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang
Guru Penjaskes di Pemalang Ungkap Pentingnya Jalan Kaki bagi Kebugaran Siswa
Gunakan Skema PKTD, Pemdes Tampa Mulai Pembangunan Gang Manguleng
Tiga Pilar Keamanan Tasikmalaya Satukan Langkah di Makodim 0612/Tasikmalaya
KPAID Bareng Pangdam III Siliwangi Siap Gelar Kampanye Anti-Kekerasan 24 Jam Nonstop
BPBD Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
Isu Macan Terkam 3 Warga di Gunung Papandayan Garut Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00 WIB

Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:43 WIB

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:34 WIB

Guru Penjaskes di Pemalang Ungkap Pentingnya Jalan Kaki bagi Kebugaran Siswa

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:16 WIB

Gunakan Skema PKTD, Pemdes Tampa Mulai Pembangunan Gang Manguleng

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:05 WIB

Tiga Pilar Keamanan Tasikmalaya Satukan Langkah di Makodim 0612/Tasikmalaya

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:43 WIB

Barito Timur

Gunakan Skema PKTD, Pemdes Tampa Mulai Pembangunan Gang Manguleng

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:16 WIB