Bakar Ban, ABT Demo Depan DPRD: Minta Revisi RUU KUHP 

Kamis, 22 Desember 2022 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP.com – Pemerintah sepertinya punya pandangan sendiri terhadap polemik RUU KUHP, meski diserang demo disetiap penjuru negeri, tetap saja akan di sahkan.

Elemen mahasiswa dan masyarakat di Kota Tasikmalaya turun ke jalan menolak keras RUU KUHP, Rabu kemarin (21/12/2022).

Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Tasikmalaya (ABT) ini menggelar aksi penolakan pengesahan KUHP di depan kantor DPRD Kota Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arya Eka Bimantara Korlap menyampaikan, aksi yang diinisiasi ABT ini meminta pemerintah untuk merevisi  pasal pasal yang berada di KUHP karena dianggap mencederai Demokrasi.

Dalam aksi itu, para anggota DPRD kota Tasikmalaya melalui perwakilan Komisi I, II, III dan IV menandatangani nota kesepahaman untuk sama sama menolak pengesahan KUHP tersebut.

“Kami dari Aliansi BEM Tasikmalaya  dengan DPRD beserta komisi komisinya, tidak menyepakati dan juga kita harus merevisi pasal pasal bermasalah,” tegasnya.

Arya mengakui, dari sekian banyak pasal dibuat oleh DPR, masih banyak yang baiknya, juga banyak bagusnya. Tapi hanya saja ada beberapa pasal yang memiliki sifat kontroversial yang pada akhirnya membungkam dan mencederai demokrasi.

“Maka, adanya naskah akademik ini, dalam pernyataan ini kami dari pihak ABT menyatakan bahwa pasal pasal yang bermasalah itu, perlu direvisi dan juga kalau bisa, perlu dicabut,” pungkasnya. (Lex)

Loading

Berita Terkait

Tak Tinggal Diam, Ini 3 Langkah Strategis Kuasa Hukum Usai Praperadilan di PN Tasikmalaya Ditolak
Bhabinkamtibmas Turun ke Kebun Cabe, Warga Desa Teluk Sungkai Diajak Perkuat Ketahanan Pangan
Warga Kritik Keras Mutasi Bidan Jadi Kasi Kelurahan: ‘Bupati Boroskan Tenaga Medis Saat Rasio Nakes Minim’
Klaim Asuransi Jiwa Debitur Macet, POSPERA Tasikmalaya Tuntut BRI Kembalikan Sertifikat Ahli Waris
Kadisdik Kota Tasikmalaya Apresiasi Nabila Azhara, Siswi SMPN 16 yang Aktif Berdakwah
Dilema Guru Zaman Now: Niat Disiplinkan Siswa, Takut Dipolisikan, Ini Solusi Hukum dari Asep Iwan
Diduga “Dititipkan” di Anggaran 2025, Proyek Jalan Rp400 Juta di Desa Pangkan Memicu Polemik
Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:39 WIB

Tak Tinggal Diam, Ini 3 Langkah Strategis Kuasa Hukum Usai Praperadilan di PN Tasikmalaya Ditolak

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:06 WIB

Bhabinkamtibmas Turun ke Kebun Cabe, Warga Desa Teluk Sungkai Diajak Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:39 WIB

Warga Kritik Keras Mutasi Bidan Jadi Kasi Kelurahan: ‘Bupati Boroskan Tenaga Medis Saat Rasio Nakes Minim’

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:32 WIB

Klaim Asuransi Jiwa Debitur Macet, POSPERA Tasikmalaya Tuntut BRI Kembalikan Sertifikat Ahli Waris

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:59 WIB

Kadisdik Kota Tasikmalaya Apresiasi Nabila Azhara, Siswi SMPN 16 yang Aktif Berdakwah

Berita Terbaru