Tasikmalaya, MNP – Yayasan Peradaban Demokrasi Indonesia (PADI) mengapresiasi gerak cepat (Gercep) Dandim 0612/Tasikmalaya terkait surat yang dilayangkan untuk masalah bahaya kerusakan alam, Kamis (13/07/2023).
Pasalnya, Dandim memfasilitasi Audiensi dengan Dinas BBWS Provinsi Jawa Barat, Kepala UPTD CIwulan Cilaki Dinas Sumber Daya Alam PSDA Provinsi Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya dan undangan lainnya.
Audiens yang berlangsung di Aula Makodim 0612 Kota Tasikmalaya tersebut membahas segala permasalahan alam, baik gunung maupun sungai khususnya di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iwan Restiawan Ketua Yayasan PADI yang menginisiasi audiensi mengatakan, sepakat hasil diskusi bagaimana mencari solusi dan bergerak untuk bicara antisipasi tentang banjir, dari mulai Galunggung sampai sungai yang ada di Kota Tasikmalaya.
“Kedua, kita akan melibatkan beberapa kelompok Muspida terkhusus TNI-POLRI, terus Penjabat Wali Kota dan juga teman teman yang peduli terhadap lingkungan,” kata Iwan di Aula Makodim 0612/Tasikmalaya.
Adapun, tadi diskusi yang diwakili Kasdim mewakili Dandim itu akan ada rapat lanjutan melibatkan Kota dan Kabupaten terutama Bupati sama PJ Wali Kota.
“Terkait kesimpulan barusan itu sudah dapat, cuman tidak maksimal, karena belum ada pemangku kebijakan pemerintah kabupaten dan kota Tasikmalaya,” tutur Iwan.
Disinggung dengan tidak adanya perwakilan dari DPRD Kota Tasikmalaya Iwan langsung bereaksi dengan mimik sinis.
“Sudah jangan ngomong ngomong dewan, dewan tidak ada dalam kerangka fikiran saya, hari ini terkhusus untuk ketua dewan, saya sudah tidak berfikir dewan sekarang,” tegas Iwan.
Namun yang penting terang dia, rakyat kota Tasikmalaya ini bisa diselamatkan oleh berbagai kelompok, tanpa harus melibatkan dewan karena masih ada di luar dewan yang peduli banjir.
“Alhamdulillah beberapa hari kita melayangkan surat ke aparat TNI kita sudah difasilitasi, semua dipanggil dinas terkait yang memang punya kapasitas untuk berbicara masalah sungai,” pungkas Iwan. (Lex)
![]()









Tinggalkan Balasan