Tasikmalaya, MNP – Orang Tua dan Mahasiswa STMIK harus kembali menelan kekecewaan setelah gagal beberapa kali berusaha untuk melakukan Audiensi dengan pihak Yayasan Visa Kinasya (STMIK Tasikmalaya).
Padahal, Audiensi yang berlangsung di gedung DPRD kota Tasikmalaya tersebut adalah keinginan besar agar ada solusi dari permasalahan, terkait nasib para mahasiswa STMIK.
Audiens yang dilaksanakan pada hari Jum’at (12/05) terjadi dua kali yang pertama pihak Yayasan diwakili oleh kuasa hukum Dani Safari Effendi S.H beserta Ketua Yayasan Susilo Widodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, audiensi dengan terpaksa harus diundur karena orang tua beserta mahasiswa menginginkan kehadiran Restu Adi Wiyono selaku pemegang saham.
Dengan hasil kesepakatan Audiens di lanjut sekitar pukul 16.00 Wib dan kuasa hukum dan ketua yayasan akan menghadirkan Restu Adi Wiyono.
Tapi di luar dugaan, jangankan Restu Adi Wiyono hadir, Susilo Widodo pun tidak hadir yang datang hanya sepucuk surat yang di layangkan ke Ketua Komisi 4 DPRD Kota Tasikmalaya.
Terkait hal tersebut Fikri Anwar Abdillah perwakilan dari pihak Mahasiswa merasa kecewa dengan pihak Yayasan.
“Untuk langkah selanjutnya, yang jelas kita akan menempuh jalur hukum, disamping itu mungkin kita coba istilahnya membuka ruang-ruang audiensi,” ungkap Fikri.
Seperti tadi, bahwasannya sebelum masuk ke ranah hukum alangkah baiknya mungkin pertanggungjawaban ini bisa diselesaikan terlebih dahulu.
“Karena kalau misalkan memang sudah masuk ke ranah hukum, itu akan lebih akan lebih jauh. Mungkin untuk agenda kedepan juga kita buka juga ruang audiensi dengan mahasiswa dan juga orang tua,” terang Fikri.
“Juga agenda-agenda yang akan datang kita akan menemui LLDIKTI Jawa Barat yang akan difasilitasi dan juga dibarengi oleh DPRD kota Tasikmalaya,” pungkasnya. (Lex)
![]()










Tinggalkan Balasan