Barito Timur, MNP – Publik dibuat bingung dengan status police line di Areal tambang PT. Rimau Energy Mining (REM) salah satu perusahaan dari Rimau Group yang bergerak di bidang pertambangan batubara wilayah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Faktanya setelah sepekan ternyata police line tersebut telah dilepas, tanpa ada keterangan yang jelas baik dari pihak manajemen perusahaan atau pun dari pihak kepolisian terkait police line tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, police line dan portal dibuka pada sabtu, 25 November 2023. Namun tidak diketahui siapa yang membuka police line tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya beredar informasi pemasangan police line atau garis polisi di jalan utama hauling PT. Rimau Energy Mining (REM) salah satu perusahaan dari Rimau Group yang bergerak di bidang pertambangan batu bara.
Hasil penelusuran di lapangan benar adanya garis polisi dilengkapi dengan baliho yang bertuliskan, “Area dan batubara ini dalam proses lidik/sidik Dittipidter Bareskim Polri, sebagaimana dimaskud dalam pasal 158 Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara”.
Pasal-Pasal Pidana pada UU No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Menambang Tanpa Izin (158). Ketentuan Pasal 158 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 158, Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).
Menurut keterangan salah satu karyawan bahwa garis polisi tersebut di pasang pada $abtu malam, (18/11)
“Police line dan baliho tersebut dipasang pada Sabtu malam”, terangnya, Senin 20 November 2023.
Menurutnya saat ini tidak ada aktivitas di tambang setelah adanya police line tersebut.
Saat ditanya ada masalah apa sehingga dipasang police line. DIkatakan, dirinya tidak mengetahui duduk permasalahannya dan juga tidak tahu kapan police tersebut akan dibuka.
Saat tim mencoba konfirmasi ke kantor Rimau Group, (20/11) sayang pihak manajemen yang berkompeten memberikan keterangan sedang cuti, jelas security yang bertugas.
Sementara saat tim mencoba mengkonfirmasi ke pihak Polda Kalimantan Tengah, diarahkan langsung ke Polres Barito Timur.
Terpisah, Kapolres Barito Timur saat dikonfirmasi menyatakan bahwa itu dari Mabes. “Dari mabes mang kami tidak tahu”, jawab Kapolres singkat.
Sedangkan dari manajemen Rimau Group hingga berita ini dinaikkan tidak membalas pesan whatsapp, sementara terlihat garis centang biru dua yang artinya whatsapp telah terbaca.
Penulis : Tim/Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan