Antara Vandalisme dan Kritik: Polemik Laporan Ketua DPRD Tasikmalaya Berujung Demo Besar

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heri Ferianto, Ketua LSM Berantas ikut solidaritas aksi demo Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Heri Ferianto, Ketua LSM Berantas ikut solidaritas aksi demo Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya

TASIKMALAYA, MNP – Ketegangan menyelimuti komplek Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (14/01/2026).

Puluhan massa yang tergabung dalam berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk solidaritas terhadap Dadan Jaenudin.

Dadan, yang menjabat sebagai Ketua LSM Rakyat Peduli Demokrasi (RPD) sekaligus Ketua Saung Rakyat, dilaporkan ke Polres Tasikmalaya oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Budi Ahdiat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut terkait aksi coretan (vandalisme) bernada kritik di dinding Gedung DPRD pada Jumat (09/01) lalu.

Aksi massa yang dijaga ketat ratusan personel Polres Tasikmalaya dan Satpol PP ini menyuarakan kekecewaan mendalam atas sikap pimpinan dewan.

Heri Ferianto, Ketua LSM Berantas Tasikmalaya, dalam orasinya menegaskan bahwa langkah pelaporan tersebut merupakan tindakan represif.

“Kami menyayangkan sikap Ketua DPRD yang melapor tanpa tabayun atau duduk bersama. Coretan itu adalah bentuk kritik dan kekecewaan karena aspirasi masyarakat selama ini tidak didengar. Harusnya Ketua DPRD introspeksi diri, bukan justru mempolisikan rakyatnya sendiri,” tegas Heri.

Bahkan, dalam tuntutannya, massa mendesak pencabutan laporan dan menyerukan pemakzulan terhadap Bupati, Wakil Bupati, serta Ketua DPRD jika ruang demokrasi terus dibungkam.

Menanggapi tekanan massa, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Budi Ahdiat, hadir menemui demonstran bersama jajaran anggota dewan lainnya.

Budi menjelaskan bahwa laporan tersebut bukan keputusan pribadi, melainkan hasil kesepakatan kolektif seluruh fraksi di DPRD.

“Aksi coretan itu adalah vandalisme dan merusak aset negara. Langkah hukum ini kami ambil sebagai pembelajaran bagi semua pihak. Kritik silakan, tapi sampaikanlah dengan cara yang baik sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Budi di hadapan massa.

Meski demikian, Budi mengisyaratkan bahwa situasi ini masih bisa dibicarakan. “Laporan itu masih bersifat tentatif. Soal cabut-mencabut laporan itu gampang, nanti kita bisa undang untuk dialog bagaimana maunya,” imbuhnya.

Di tengah kerumunan, Dadan Jaenudin selaku terlapor memberikan pernyataan mengejutkan. Alih-alih meminta laporan dicabut, ia justru menantang proses hukum tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kritik yang ia sampaikan.

“Saya tidak akan menuntut Bapak untuk mencabut laporan. Mau dicabut silakan, tidak pun silakan. Saya siap diproses hukum, bahkan masuk penjara sekalipun, sebagai konsekuensi dari perjuangan saya menyampaikan aspirasi rakyat,” ungkap Dadan dengan nada tegas.

Sebelumnya, Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya dipenuhi coretan cat semprot yang menyinggung isu sensitif, seperti anggaran pokok pikiran (Pokir) dan kinerja dewan yang dianggap minimalis.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiartha, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan sedang menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, aksi berakhir dengan kondusif namun massa mengancam akan kembali dengan jumlah yang lebih besar jika dialog yang dijanjikan tidak membuahkan hasil yang memihak pada kepentingan masyarakat luas.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

MOTU dan Kober Nurul Qur’an Sukses Gelar Haflah Kenaikan Kelas dan Pelepasan Siswa
Bupati Enrekang Wajibkan Ayah Ambil Rapor & Antar Anak Hari Pertama Sekolah: “Ayah Hadir, Anak Hebat
Kabar Duka, Operator Layanan Operasional Disperkim Garut Herwin Firdaus Tutup Usia
Cetak Generasi Unggul Berbasis Agama, Yayasan Nurul Qur’an Gelar Haflah Perpisahan Meriah
Pemdes Rawa Asri Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026
Persit Kodim 0612/Tasikmalaya Gaungkan Pentingnya Deteksi Dini Penyakit Perempuan
Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Pidato Nota Pengantar Ranperda tentang APBD TA 2026
Kaban Keuangan Enrekang Pastikan Gaji ke-13 ASN Baru Dibayar Juli, Menunggu Petunjuk Pimpinan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:14 WIB

MOTU dan Kober Nurul Qur’an Sukses Gelar Haflah Kenaikan Kelas dan Pelepasan Siswa

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:43 WIB

Bupati Enrekang Wajibkan Ayah Ambil Rapor & Antar Anak Hari Pertama Sekolah: “Ayah Hadir, Anak Hebat

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:08 WIB

Kabar Duka, Operator Layanan Operasional Disperkim Garut Herwin Firdaus Tutup Usia

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:14 WIB

Cetak Generasi Unggul Berbasis Agama, Yayasan Nurul Qur’an Gelar Haflah Perpisahan Meriah

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:18 WIB

Pemdes Rawa Asri Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemdes Rawa Asri Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:18 WIB